Terus Membangun Pemahaman Hukum dan Menjaga Kedamaian Sosial
SEMA No. 2 Tahun 2023 adalah langkah hukum yang relevan untuk mengatasi permasalahan perkawinan beda agama di Indonesia. Namun, penting untuk terus membangun pemahaman hukum yang lebih baik dan menjaga kedamaian sosial di tengah masyarakat yang beragam agama dan kepercayaan. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum dan konsultasi profesional, masyarakat dapat menghadapi permasalahan perkawinan beda agama dengan bijaksana dan menghormati hak serta keputusan individu. (*/ono)