Jakarta, memorandum.co.id - Salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S. Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah: 1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website. 2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi. 3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan 4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok 5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi 6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan “Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, Senin (28/8/23) Menurut Maxi, untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan terus melakukan sejumlah upaya, selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. “Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi. Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, dr. Agus Dwi Susanto, menyebut berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia. Selain itu, sebut Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas. “Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutup Agus. (*/rdh)
Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan 6M 1S
Selasa 29-08-2023,01:37 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB
Aksi Sigap Polisi Ngawi, Evakuasi Pohon Tumbang demi Kelancaran Jalur Kedunggalar-Jogorogo
Selasa 23-12-2025,10:26 WIB
Raih IPM 83,35, Kualitas SDM Sidoarjo Tertinggi di Tingkat Kabupaten se-Jawa Timur Tahun 2025
Selasa 23-12-2025,10:19 WIB
Syukuran HUT Satpam ke-45, Kapolresta Sidoarjo: Jangan Segan Berkolaborasi dengan Kami
Selasa 23-12-2025,09:50 WIB
Tinjau Kesiapan Gereja di Surabaya-Sidoarjo, Kakanwil Kemenag Jatim: Persiapan Sudah 100 Persen
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB