Mojokerto,memorandum.co.id-Surat pengaduan terkait di duga limbah B3 yang di buang di pekarangan seluas 7 kali 28 meter milik Agus Priyono (56) asal Desa Prambon, RT 01, RW 01, Kec.Prambon, Kab.Sidoarjo yang di layangkan pada (10/7) lalu terus bergulir dan ditindak lanjuti dengan diadakannya pertemuan di Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu di hadiri oleh Kasie Pembangunan Kecamatan Prambon diantaranya Joko Yasmin Toro, Polsek Prambon Amin Sulkan , Staf DLHK Sidoarjo mereka adalah Luh Yuni Areni dan Redno Winayu, Kepala desa Prambon M.Ali Ridho, tidak lupa juga pengempul di duga limbah B3 Khasan Bajuri dan juga Agus Priyono pemilik lahan (56) warga RT 06, RW 02, Desa Prambon, Sidoarjo. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan uji TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) pengambilan sempel tanah di dua titik dengan kedalaman 70 cementimeter pada Kamis (24/8). Hal tersebut untuk mengetahui apakah telah terkontiminasi atau tidak oleh limbah B3. "Dilokasi, kita mau analisa selama sepuluh hari kerja, " kata Maskhur petugas dari PT. MPI Lab. Dalam pengambilan sempel tanah, pengepul diduga limbah B3 Khasan juga berada dilokasi pengambilan sempel. Ia mengakui bahwa saya menerima limbah kertas atau kardus dan barupa cairan yang belum tahu apa jenisnya.Dan satu truknya ada yang memberi atensi 200 sampai 250 ribu rupiah/ ritnya. "Saya kurang jelas itu pengiriman dari mana, karena dari teman ke teman. Dan itu sudah berjalan kurang lebih satu tahun setengah, dalam hal ini kita sudah melakukan mediasi untuk damai tapi upaya kita gagal maka atas semua ini kita bisa pasrah ," kata Khasan. Agus pemilik tanah menyesali tentang situasi yang ada karena sebelum adanya petugas kondisi tanah masih penuh kertas beserta limbah cair yang berada di dalam bak plastik. Tetapi saat petugas datang kondisi telah bersih seakan akan saya merekayasa situasi dan seperti menghilangkan barang bukti yang ada. "Dan atas kejadian ini saya akan lanjutkan ke proses hukum selanjutnya" kata Agus.(no/ono)
Dinas Lingkungan Hidup Ambil Sempel Diduga Limbah B3
Senin 28-08-2023,17:17 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Terkini
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB
Salahgunakan Wewenang, Saiful Anwar Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:18 WIB
Dirres PPA-PPO Polda Jatim: Bullying Bukan Candaan tapi Bentuk Kekerasan
Senin 23-02-2026,17:15 WIB
Dinas Kominfo Magetan Beberkan Penyedia Internet Periode 2024–2026
Senin 23-02-2026,17:12 WIB