Lamongan, memorandum.co.id - Seorang pengedar narkoba berinisial AF (28) ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan sabu dengan berat kotor 0,40 gram dan 1 klip berisi sabu seberat 1,25 gram. Kapolsek Sugio, AKP Ali Fatoni mengatakan, AF ditangkap di Perumahan Graha Permai, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, dalam rangka Ops Tumpas Narkoba Semeru, pada Kamis 24 Agustus 2023, lalu. "Berawal dari informasi masyarakat yang menduga AF terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," ujar AKP Ali Fatoni, Minggu (27/8/2023). Lanjutnya, Tim Reserse kriminal Polsek Sugio melakukan penyelidikan dan dapat informasi tentang kegiatan yang mencurigakan di Perumahan Graha Permai, Desa/Kecamatan Sugio. "Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dengan tindakan penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan terhadap AF akhirnya dilakukan pada pukul 23.00 WIB di Perumahan Graha Permai," sambungnya. Petugas mengamankan barang bukti dua plastik klip yang masing - masing berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu setelah ditimbang beserta plastiknya memiliki berat kotor kurang lebih 1,25 gram dan 0,40 gram serta satu unit Handphone merek oppo A74 5G warna Silver. Kapolsek Sugio menyampaikan, kasus peredaran sabu ini telah dilimpahkan ke Satreskoba Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.(pul/ziz)
Polres Lamongan Ringkus Pengedar Sabu
Minggu 27-08-2023,16:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Terkini
Kamis 30-07-2026,12:51 WIB
Pemkab Lumajang Raih Empat Penghargaan dari Kemendukbangga/BKKBN
Kamis 30-07-2026,12:38 WIB
Belajar Otodidak, Hacker Asal Demak Bobol 1.830 Website Sejak 2023, Raup Cuan Rp500 Juta
Kamis 30-07-2026,12:32 WIB
Respons Pengaduan Masyarakat, Polsek Simokerto Patroli Kota Presisi KRYD di Kaza Mall
Kamis 30-07-2026,12:29 WIB
Ternak Kambing Jadi Primadona di Kauman, Bhabinkamtibmas Polsek Bangil Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB