Lamongan, memorandum.co.id - Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal yang dikemas dengan jalan sehat dalam rangka memperingati HUT RI ke- 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sosialisasi untuk menekan serta menggempur peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan Bea Cukai Lamongan menggelar jalan sehat di alun alun Kabupaten Lamongan, Minggu (27/08/2023). Dalam kegiatan jalan sehat ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal, pemanfaatan cukai, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam sambutannya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menggempur rokok ilegal dengan cara menyampaikan kepada petugas jika menemukan pemakai rokok ilegal. "Sejatinya, memakai dan mengedarkan rokok ilegal itu adalah sangat merugikan negara. Ini juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang bisa diancam dengan hukuman pidana. Oleh karena itu, menurut orang nomor satu di Lamongan ini, saya mengajak untuk tidak memakai rokok ilegal dan laporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal," ucap Bupati Lamongan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi MBA, Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, SIK, Sekda Lamongan Moh Nalikan, Ka Satpol PP Lamongan Jarwito dan segenap jajaran forkopimda Kabupaten Lamongan, (pul/ ).
Jalan Sehat Gempur Rokok Ilegal di Lamongan
Minggu 27-08-2023,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,14:37 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi, 79 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis 30-04-2026,22:23 WIB
Disnakertrans Jatim Antisipasi May Day 2026, Isu Outsourcing dan Upah Kembali Menguat
Kamis 30-04-2026,13:51 WIB
Aksi May Day 2026 di Surabaya Dipadati 6.000 Buruh, Ini Rute Lengkapnya
Kamis 30-04-2026,13:37 WIB
DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Kamis 30-04-2026,20:16 WIB
Siwalan Party Surabaya Admin Utama Dituntut 2,5 Tahun, Admin Pembantu 2 Tahun
Terkini
Jumat 01-05-2026,13:26 WIB
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Jumat 01-05-2026,13:21 WIB
Polres Ngawi Siaga May Day, Perkuat Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jumat 01-05-2026,12:50 WIB
Kenapa Minum Susu Bisa Bikin Kembung? Ini Fakta Laktosa Intoleran yang Banyak Dialami
Jumat 01-05-2026,11:56 WIB
Tips Menikmati Waktu Sendiri agar Lebih Seru dan Jauh dari Kata Bosan
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB