Surabaya, Memorandum.co.id – Barang bukti yang diajukan di persidangan oleh jaksa, tidak semuanya ada. Terlebih kasus curanmor, bila terdakwa tak hanya sekali beraksi dan motor sudah terjual maka korban hanya pasrah di hadapan majelis hakim .... Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Barang Bukti Motor Tak Ditemukan Negara Bertanggung Jawab
Sabtu 26-08-2023,07:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Sabtu 10-10-2026,20:52 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Ziarah Makam Leluhur di Bojonegoro
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Sabtu 10-10-2026,19:19 WIB
Gagal Maling Motor di Kampung Inggris Pare, Residivis Babak Belur Dihajar Massa
Sabtu 10-10-2026,22:34 WIB
Daun Jati Kering Terbakar di Sutojayan Blitar, Anggota Polsek Lodoyo Timur Sigap Padamkan Api
Terkini
Minggu 11-10-2026,19:03 WIB
Paket Umrah Ramadan dan Liburan Sekolah Diminati di Surabaya
Minggu 11-10-2026,18:56 WIB
Ziarah Hati Catat Tujuh Jemaah Umrah di Surabaya
Minggu 11-10-2026,18:45 WIB
PT Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Dua Penghargaan Nasional
Minggu 11-10-2026,18:20 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar
Minggu 11-10-2026,18:16 WIB