Surabaya, Memorandum.co.id – Barang bukti yang diajukan di persidangan oleh jaksa, tidak semuanya ada. Terlebih kasus curanmor, bila terdakwa tak hanya sekali beraksi dan motor sudah terjual maka korban hanya pasrah di hadapan majelis hakim .... Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Barang Bukti Motor Tak Ditemukan Negara Bertanggung Jawab
Sabtu 26-08-2023,07:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Kawanan Terduga Pelaku Sudah Mengintai Korban
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,19:41 WIB
Kasdim 0821/Lumajang Serahkan 47 Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih
Terkini
Kamis 30-04-2026,10:25 WIB
DPRD Jatim: Sinyal Bahaya Diperlintasan Sebidang Jadi Ranjau Laka Kereta Api
Kamis 30-04-2026,10:11 WIB
Ini Panduan Memilih Hewan Kurban untuk Iduladha
Kamis 30-04-2026,10:07 WIB
Polres Tulungagung Terapkan ETLE Handheld di Jalan Raya, Ini Sasaran Utamanya
Kamis 30-04-2026,09:57 WIB
Mitigasi El Nino, Petani Lamongan Tetap Optimis
Kamis 30-04-2026,09:39 WIB