Polres Tulungagung Tangkap Bapak Hamili Anak Tiri

Jumat 27-12-2019,05:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, memorandum.co.id - Perilaku bejat Suparlin (43), warga Ngunut terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar (13) hingga hamil berujung pernjara. Tersangka ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung setelah ada informasi masyarakat, bahwa korban, siswa klas 1 SMP itu berbadan dua. Seperti disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mengetahui perut Mawar buncit, namun justru pihak keluarga terkesan menutupinya. Bahkan ketika warga mulai curiga, keluarga Mawar memilih pindah rumah. “Jadi terungkapnya ini melalui laporan dari warga yang curiga dengan kondisi korban yang berbadan dua, tapi masih berstatus sekolah,” ujar Pandia. Menerima laporan ini, lanjut Pandia, polisi melakukan pendalaman. Hingga akhirnya pada Jumat (20/12), Suparlin, terduga pelaku pencabulan bisa diamankan. “Begitu tahu banyak warga curiga, akhirnya mereka pindah ke Campurdarat. Di sana akhirnya tersangka bisa diamankan,” ungkap Pandia. Di hadapan polisi, lelaki pemecah batu ini hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya. Tersangka memaksa anak tirinya berhubungan layaknya suami istri sejak masih kelas VI SD. Kemudian berlanjut hingga si anak hamil. Tetapi tersangka tidak menyebutkan secara rinci alasannya sampai tega menggauli Mawar. “Pengakuannya, anaknya digauli sejak masih SD kemudian berlanjut sampai sekarang, kehamilannya masuk usia tujuh bulan,” terangnya. Masih menurut Pandia, aksi bejat tersangka dilakukan saat kondisi rumah sepi. Biasanya malam Jumat, ketika istri keluar mengikuti pengajian rutin. Guna memuluskan perbuatannya, tersangka mengancam akan berbuat nekat jika korban memberontak. “Jadi setiap malam Jumat itu istrinya keluar rumah mengikuti pengajian, jadi tinggal dua orang saja. Akhirnya anaknya digauli oleh tersangka,” pungkas Pandia. (fir/mad/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait