Surabaya, memorandum.co.id - Pembunuh Suwatik, pemilik warung di Lakarsantri pada September 2017, berinisial RP (36), warga Jojoran, ditembak mati Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (26/12). Sebelumnya, pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Mohon waktu, besok akan dirilis pak kasat (AKBP Sudamiran, red)," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti di kamar jenazah RSU Dr Soetomo, Kamis (26/12). Dalam aksinya, pelaku bersama dua temannya M Rifai dan Arma Widiantara alias Arwan, yang kini masih menjalani hukuman.(fdn/tyo)
Resmob Tembak Mati Pembunuh Pemilik Warkop Lakarsantri
Kamis 26-12-2019,21:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Jumat 03-01-2025,06:02 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Beri Imbauan Kamtibmas dan Pengamanan Kegiatan Harlah Pagar Nusa ke-39
Terkini
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,18:43 WIB
Kapolres Pasuruan Pimpin Sertijab, Kenaikan Pangkat, dan Wisuda Purnabakti
Jumat 03-01-2025,18:27 WIB
Begal Kembali Beraksi di Jembatan Flyover Tol Paspro, Ibu Rumah Tangga Dikalungi Celurit
Jumat 03-01-2025,18:20 WIB
DSDABM Surabaya Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
Jumat 03-01-2025,17:49 WIB