Surabaya, memorandum.co.id - Pembunuh Suwatik, pemilik warung di Lakarsantri pada September 2017, berinisial RP (36), warga Jojoran, ditembak mati Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (26/12). Sebelumnya, pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Mohon waktu, besok akan dirilis pak kasat (AKBP Sudamiran, red)," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti di kamar jenazah RSU Dr Soetomo, Kamis (26/12). Dalam aksinya, pelaku bersama dua temannya M Rifai dan Arma Widiantara alias Arwan, yang kini masih menjalani hukuman.(fdn/tyo)
Resmob Tembak Mati Pembunuh Pemilik Warkop Lakarsantri
Kamis 26-12-2019,21:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB