Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsek Wajak berhasil mengungkap dan menangkap seorang yang diduga pengedar pil koplo, MN (26) warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jumat (18/8). Diamankan ribuan butir pil koplo logo dobel L sebagai barang bukti. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penangkapan dilakukan tak lama setelah tersangka diduga mengedarkan pil koplo. “MN diamankan karena diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya atau sering disebut pil koplo,” terangnya, Minggu (20/8). Dari tangan tersangka diamankan sebotol penuh pil koplo dan puluhan kemasan paket pil siap edar. Pil dobel L yang diamankan dengan total berjumlah 1.058 butir pil koplo, juga uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan transaksi. “Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Wajak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Taufik. Dalam pengakuannya tersangka mengungkapkan dirinya telah mengedarkan pil koplo selama beberapa bulan terakhir. Satu paket pil koplo, yang berisi 3 butir dijual dengan harga Rp10 ribu. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Taufik menyampaikan komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya, seperti pil koplo. Pihaknya akan terus gencar dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya dan berpotensi merusak masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemui tindakan ilegal semacam ini,” katanya. (kid/ari/gus)
Polsek Wajak Berhasil Tangkap Pengedar Pil Koplo
Senin 21-08-2023,09:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Minggu 19-07-2026,14:01 WIB
JCFF 2026 Jadi Panggung UMKM Ekspor, Buyer dari China hingga Nigeria Mulai Melirik
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,10:05 WIB
99th Anniversary Game Kontra PSIS Jadi Ajang Coach Tavares Uji Takktik Baru Persebaya
Terkini
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Minggu 19-07-2026,21:00 WIB
Honda Vario Misterius Ditinggalkan di Halaman Sekolah Kembangbahu Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,20:14 WIB
Tiga Pilar Singonegaran dan Mahasiswa KKN Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan
Minggu 19-07-2026,19:25 WIB