Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsek Wajak berhasil mengungkap dan menangkap seorang yang diduga pengedar pil koplo, MN (26) warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jumat (18/8). Diamankan ribuan butir pil koplo logo dobel L sebagai barang bukti. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penangkapan dilakukan tak lama setelah tersangka diduga mengedarkan pil koplo. “MN diamankan karena diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya atau sering disebut pil koplo,” terangnya, Minggu (20/8). Dari tangan tersangka diamankan sebotol penuh pil koplo dan puluhan kemasan paket pil siap edar. Pil dobel L yang diamankan dengan total berjumlah 1.058 butir pil koplo, juga uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan transaksi. “Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Wajak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Taufik. Dalam pengakuannya tersangka mengungkapkan dirinya telah mengedarkan pil koplo selama beberapa bulan terakhir. Satu paket pil koplo, yang berisi 3 butir dijual dengan harga Rp10 ribu. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Taufik menyampaikan komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya, seperti pil koplo. Pihaknya akan terus gencar dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya dan berpotensi merusak masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemui tindakan ilegal semacam ini,” katanya. (kid/ari/gus)
Polsek Wajak Berhasil Tangkap Pengedar Pil Koplo
Senin 21-08-2023,09:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Kamis 15-10-2026,20:42 WIB
Pemkot Surabaya Tak Larang Edukasi Mainan Tradisional, Atur Penggunaan Trotoar CFD Tunjungan
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Terkini
Jumat 16-10-2026,19:51 WIB
Potong Jalur untuk Putar Balik, Pemotor Patah Kaki Dihantam Tronton di Lamongan
Jumat 16-10-2026,19:40 WIB
Wapres Gibran Resmikan Stadion Olahraga hingga Dorong Santri Darullughah Wadda'wah Kuasai AI
Jumat 16-10-2026,19:40 WIB
Kodam V/Brawijaya Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Sidoarjo dan Pasuruan
Jumat 16-10-2026,19:31 WIB
Muncul Banner di Sudut Kota "Nakoba Jebakan Kematian"
Jumat 16-10-2026,19:28 WIB