Lamongan, Memorandum.co.id - Dua orang pemuda asal Kecamatan Sambeng Lamongan yang diduga pengedar pil dobel L diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan. "Dari kedua tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 223 butir Pil Dobel L,” ungkap Ipda Anton Krisbiyantoro, Kasi Humas Polres Lamongan, Rabu (16/8/2023). Dua orang pemuda itu adalah DS alias Polo (20) warga Desa Sumberbanjar, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan dan ANS (18) warga Dusun Tambar Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. "Terduga DS alias Polo di tangkap di rumahnya dan aggota berhasil menemukan barang bukti 100 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok Djarum Super merah di rumahnya," ujarnya. Kejadian berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap obat keras jenis Pil Dobel L di wilayah tersebut. "Penyelidikan berlanjut hingga petugas berhasil mengidentifikasi lokasi rumah terduga pelaku DS, dan selanjutnya melakukan penggrebekan," terang Ipda Anton. Lanjut Ipda Anton, saat dilakukan pemeriksaan terhadap DS. Ia mengaku membeli pil dobel L tersebut dari ANS. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap ANS dan setelah diinterogasi ia mengakui telah menjual pil dobel sebanyak 100 kepada DS alias Polo. Dalam pemeriksaan terhadap ANS ditemukan barang bukti sebanyak 123 butir pil dobel L, uang tunai sejumlah Rp 50 ribu dan satu unit handphone Samsung A10s warna hitam yang merupakan milik tersangka. (pul/gus)
Edarkan Pil Dobel L, Dua Pemuda Sambeng Lamongan Diringkus Polisi
Kamis 17-08-2023,05:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,13:16 WIB
Baru Kali Ini Penawaran Tender MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, PBJ: Belum Pernah Sebelumnya
Senin 10-08-2026,09:23 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Rencana Take Over LKK ke BPR: Jangan Sampai ''Pindah Borok''
Senin 10-08-2026,09:15 WIB
Bagus Panuntun Moratorium LKK, Pemkot Madiun Siapkan Skema Baru Lewat BPR
Senin 10-08-2026,12:42 WIB
Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Minta Pacar Aborsi, Polisi Imbau Korban Segera Laporan
Senin 10-08-2026,10:49 WIB
Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Terkini
Selasa 11-08-2026,07:52 WIB
Satu Keluarga Laporkan Anggota Hilang, Polairud Polda Jatim Selidiki Kasus KMP Mutiara Sentosa II
Selasa 11-08-2026,07:46 WIB
Kapolsek Jabon Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Ruwat Desa Keboguyang
Selasa 11-08-2026,07:22 WIB
Mengenal Mia Chersa, Penyanyi Dangdut Asal Malang yang Mampu Pikat Panggung Nasional
Selasa 11-08-2026,06:50 WIB
Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Kemenkeu, Terbaik Pengelolaan DIPA di KPPN
Selasa 11-08-2026,06:26 WIB