Lamongan, Memorandum.co.id - Dua orang pemuda asal Kecamatan Sambeng Lamongan yang diduga pengedar pil dobel L diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan. "Dari kedua tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 223 butir Pil Dobel L,” ungkap Ipda Anton Krisbiyantoro, Kasi Humas Polres Lamongan, Rabu (16/8/2023). Dua orang pemuda itu adalah DS alias Polo (20) warga Desa Sumberbanjar, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan dan ANS (18) warga Dusun Tambar Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. "Terduga DS alias Polo di tangkap di rumahnya dan aggota berhasil menemukan barang bukti 100 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok Djarum Super merah di rumahnya," ujarnya. Kejadian berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap obat keras jenis Pil Dobel L di wilayah tersebut. "Penyelidikan berlanjut hingga petugas berhasil mengidentifikasi lokasi rumah terduga pelaku DS, dan selanjutnya melakukan penggrebekan," terang Ipda Anton. Lanjut Ipda Anton, saat dilakukan pemeriksaan terhadap DS. Ia mengaku membeli pil dobel L tersebut dari ANS. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap ANS dan setelah diinterogasi ia mengakui telah menjual pil dobel sebanyak 100 kepada DS alias Polo. Dalam pemeriksaan terhadap ANS ditemukan barang bukti sebanyak 123 butir pil dobel L, uang tunai sejumlah Rp 50 ribu dan satu unit handphone Samsung A10s warna hitam yang merupakan milik tersangka. (pul/gus)
Edarkan Pil Dobel L, Dua Pemuda Sambeng Lamongan Diringkus Polisi
Kamis 17-08-2023,05:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB
Sejarah Terukir: Basket Putri 3x3 Indonesia Raih Emas Pertama di SEA Games
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Kamis 11-12-2025,21:58 WIB
PSSI Pusat Keluarkan Surat, Kongres 17 PSSI Provinsi Tertunda
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Terkini
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB
Dafam Pacific Caesar Hadirkan Nostalgia 90-an pada Malam Tahun Baru di Surabaya
Jumat 12-12-2025,19:52 WIB
Pemuda Situbondo Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jumat 12-12-2025,19:22 WIB