Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 diduga meminta pacar untuk aborsi ke Singapura. (Tangkapan layar @rakaraki_jatim) --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Jagat media sosial tengah diramaikan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana (TFR). Kabar tersebut mencuat setelah beredar sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Tio dan perempuan yang mengaku sebagai kekasihnya.
Informasi tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @ingintauindonesia. Dalam unggahannya, tampak sejumlah percakapan yang diduga membahas kehamilan sang perempuan hingga rencana untuk melakukan aborsi.

Mini kidi--
Dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut, perempuan yang disebut sebagai pacar Tio mengaku diminta menggugurkan kandungannya yang disebut telah berusia sekitar 12 minggu. Bahkan, dalam percakapan yang beredar, muncul pembahasan mengenai rencana membawa perempuan tersebut ke Singapura untuk melakukan aborsi.
BACA JUGA:Diduga Bantu Anak Aborsi Karena Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Ibu di Bojonegoro Jadi Tersangka
Nama Tio Ferdian Rahmana turut menjadi sorotan lantaran ia diketahui merupakan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 serta pernah menyandang predikat Cak & Ning Surabaya 2023.
Kasus ini mencuat di tengah baru selesainya ajang pemilihan duta wisata Raka & Raki Jawa Timur yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur.
Kabar yang beredar di media sosial tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Organisasi tersebut menyampaikan pernyataan sikap pada 8 Agustus 2026 terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu anggotanya.
Ikatan Raka Raki Jawa Timur menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," demikian pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram @rakaraki_jatim, yang dikutip Memorandum pada Senin, 10 Agustus 2026.
Organisasi tersebut juga menyatakan akan mengambil langkah sesuai aturan internal dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Untuk memastikan proses pengusutan berjalan objektif, Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyebut telah membentuk tim independen. Tim tersebut akan bekerja untuk mengusut dugaan kasus secara adil dan transparan.
Sumber:




