Jakarta, memorandum.co.id - Densus 88 Anti Teror Polri membeberkan bahwa terduga teroris berinisial DE menyebarkan film dokumenter dan breaking news terkait teror global. Penyebaran itu dilakukan melalui grup telegram yang dibuatnya. “Pelaku menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (15/8/23). Menurut Karopenmas, DE juga menyebarkan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook. “Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelasnya. Sebagai informasi, penangkapan DE dilakukan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (14/8/23). Saat penangkapan penyidik Densus 88 Anti Teror menemukan senjata api rakitan maupun pabrikan.(*/rdh)
Teroris DE Buat Channel Telegram Untuk Sebar Dokumenter Teror Global
Rabu 16-08-2023,03:41 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Kamis 01-10-2026,23:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:19 WIB
Unair dan Komisi X DPR RI Bahas Tata Kelola SPMB
Jumat 02-10-2026,21:17 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB
Aset Rp 846 Miliar Disita, Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Jumat 02-10-2026,21:07 WIB
Komisi D DPRD Jatim Minta Penegak Hukum Harus Bertindak di Tambang Ilegal Jember
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB