Jakarta, memorandum.co.id - Densus 88 Anti Teror Polri membeberkan bahwa terduga teroris berinisial DE menyebarkan film dokumenter dan breaking news terkait teror global. Penyebaran itu dilakukan melalui grup telegram yang dibuatnya. “Pelaku menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (15/8/23). Menurut Karopenmas, DE juga menyebarkan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook. “Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelasnya. Sebagai informasi, penangkapan DE dilakukan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (14/8/23). Saat penangkapan penyidik Densus 88 Anti Teror menemukan senjata api rakitan maupun pabrikan.(*/rdh)
Teroris DE Buat Channel Telegram Untuk Sebar Dokumenter Teror Global
Rabu 16-08-2023,03:41 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Terkini
Selasa 09-12-2025,21:30 WIB
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Senjata Baru Awasi Arus Orang Asing Kawasan Industri Mojokerto
Selasa 09-12-2025,20:30 WIB
Gelar Seminar Kesehatan dengan PWI, Dinkes Gresik Ingatkan Pesantren Waspada TBC
Selasa 09-12-2025,20:05 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Tokoh Masyarakat yang Berkontribusi dalam Harkamtibmas
Selasa 09-12-2025,19:55 WIB
Transparansi Kinerja Kejari Kota Madiun 2025, Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 2,5 Miliar
Selasa 09-12-2025,19:46 WIB