Jakarta, memorandum.co.id - Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan) menggelar acara bakti sosial pembagian sembako dan menyisir sampah di bantaran Kali Ciliwung. Acara tersebut digelar untuk memperingati hari jadi ke-75 Polwan. "Semoga kehadiran Polwan dapat dirasakan kebermanfaatannya dan juga oleh masyarakat sekitar bantaran Kali Ciliwung. Kegiatan kita di tahun ini tepat di 75 tahun pengabdian Polwan untuk negeri," jelas Pakor Polwan RI, Brigjen Desy Andriani, Selasa (15/8/23). Desy mengatakan kegiatan sosial itu merupakan salah satu bentuk pengabdian Polwan untuk masyarakat. Dia berharap kegiatan sosial yang dilakukan Polwan dapat memberi manfaat untuk masyarakat di sekitar bantaran Kali Ciliwung. Smenetra itu, Ketua seksi bakti sosial AKBP Ganis mengatakan ada sekitar 125 personel yang terlibat dalam acara bakti sosial sisir sampah Kali Ciliwung tersebut. Di antaranya petugas PPSU, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup hingga pemerhati lingkungan hidup. "Kami dari seksi bakti sosial ingin menjelaskan kalau untuk kegiatan pagi hari ini kita akan melaksanakan kegiatan susur sungai yang dilakukan dengan kegiatan bakti sosial untuk pemberian sembako dan juga kita akan melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sungai di lingkungan bantaran sungai, dan kita di sini melibatkan kurang lebih ada 125 personel," kata Ganis. Ganis mengatakan ada 8 perahu yang digunakan untuk kegiatan menyisir sampah di Kali Ciliwung. Dia mengatakan ada sekitar 100 sembako yang akan dibagikan ke masyarakat sekitar Kali Ciliwung dalam kegiatan sosial tersebut. (*/rdh)
Peringati HUT ke-75, Polwan Gelar Baksos dan Bersih-bersih di Bantaran Ciliwung
Selasa 15-08-2023,23:18 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,16:29 WIB
Bernardo Tavares Ungkap Kondisi Pemain Persebaya Jelang Lawan Dewa United
Rabu 28-01-2026,17:36 WIB
Dugaan Perusakan Cagar Budaya, DPRD Gresik Dorong Pemkab Laporkan PT Pos ke BPKW
Terkini
Kamis 29-01-2026,15:04 WIB
Gudang Home Industri Sepatu di Sooko Mojokerto Ludes Terbakar, Api Mengamuk sejak Dini Hari
Kamis 29-01-2026,14:46 WIB
Bangkit dari Pandemi, Warga RW 4 Manukan Kulon Sukses Sulap Lahan Terbatas Jadi Sentra Lobster Air Tawar
Kamis 29-01-2026,14:24 WIB
Residivis Jambret Dimassa di Tambak Mayor, Pernah Beraksi di Raya Satelit Utara
Kamis 29-01-2026,14:16 WIB