Surabaya, memorandum.co.id - Alpard Jales Poyono (19), warga Simo Kwagean Kuburan 3/15 RT03 RW02 Banyu Urip Sawahan Surabaya divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Terdakwa Jales dihukum karena melakukan penganiayaan yang berakibat taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya M Rio Ferdinan Anwar meninggal dunia. Dalam pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang di Ketuai oleh Widiarti menyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 351 ayat 3 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. "Mengadili dengan pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara di masa penangkapan terhadap terdakwa dan tetap ditahan," kata Widiarti di ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (15/8/2023). Terkait putusan majelis hakim, hukuman terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejari Tanjung Perak Surabaya yaitu 7 Tahun penjara. Sehingga jaksa dan penasehat hukum terdakwa Alpard Jales Poyono yaitu Rendra mengatakan pikir-pikir atas keputusan majelis hakim. "Pikir-pikir Yang Mulia," ucapnya dalam sidang. Menurut JPU, kejadiannya hari Minggu 5 Februari 2023 pukul 19.30 Wib di kamar mandi Politeknik Pelayaran Gunung Anyar Surabaya melakukan tindak pidana pengeroyokan yang direncanakan terlebih dahulu yang menyebabkan kematian. "Korban M Rio dipukuli di bagian perutnya oleh terdakwa Alpard Jales Poyono dengan menggunakan tangan kanan. Hal itu membuat korban tersungkur dan jatuh ke lantai tidak bergerak," ungkap Herlambang. (rid/ono)
Terbukti Bersalah, Alpard Jales Poyono Divonis 4,5 Tahun
Selasa 15-08-2023,21:35 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Terkini
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Walikota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB