Surabaya, memorandum.co.id - Alpard Jales Poyono (19), warga Simo Kwagean Kuburan 3/15 RT03 RW02 Banyu Urip Sawahan Surabaya divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Terdakwa Jales dihukum karena melakukan penganiayaan yang berakibat taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya M Rio Ferdinan Anwar meninggal dunia. Dalam pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang di Ketuai oleh Widiarti menyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 351 ayat 3 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. "Mengadili dengan pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara di masa penangkapan terhadap terdakwa dan tetap ditahan," kata Widiarti di ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (15/8/2023). Terkait putusan majelis hakim, hukuman terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejari Tanjung Perak Surabaya yaitu 7 Tahun penjara. Sehingga jaksa dan penasehat hukum terdakwa Alpard Jales Poyono yaitu Rendra mengatakan pikir-pikir atas keputusan majelis hakim. "Pikir-pikir Yang Mulia," ucapnya dalam sidang. Menurut JPU, kejadiannya hari Minggu 5 Februari 2023 pukul 19.30 Wib di kamar mandi Politeknik Pelayaran Gunung Anyar Surabaya melakukan tindak pidana pengeroyokan yang direncanakan terlebih dahulu yang menyebabkan kematian. "Korban M Rio dipukuli di bagian perutnya oleh terdakwa Alpard Jales Poyono dengan menggunakan tangan kanan. Hal itu membuat korban tersungkur dan jatuh ke lantai tidak bergerak," ungkap Herlambang. (rid/ono)
Terbukti Bersalah, Alpard Jales Poyono Divonis 4,5 Tahun
Selasa 15-08-2023,21:35 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,10:05 WIB
Ternyata Ini Provinsi yang Jadi Tujuan Mudik Nataru Tahun Ini
Sabtu 30-11-2024,09:06 WIB
PMII Jawa Timur: Independen Polri Tak Boleh Diutak-atik
Sabtu 30-11-2024,08:07 WIB
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Sabtu 30-11-2024,07:10 WIB