Jakarta, memorandum.co.id - Pria berinisial MRGP (28) ditangkap polisi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan setelah diduga melakukan kegiatan jual beli data nasabah Bank BCA di Darkweb breachforum.is Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka MRGP bahwa pelaku memiliki sejumlah motif dalam melakukan aksinya. “Adapun motif daripada pelaku atau tersangka MRGP dalam melakukan aksinya. Yang pertama adalah motif ekonomi. Kemudian yang kedua adalah motif sakit hati,” ungkap Dirreskrimsus, Senin (14/8/23). Kombespol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka MRGP pernah bekerja menjadi karyawan di sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) dan judi online, yang kemudian dipecat mengakibatkan dirinya sakit hati atas pemecatan itu. “Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan dan kemudian pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana, baik di pinjol dan judi online, yang melakukan pencurian data-data nasabah yang pada saat itu mengakses pinjol atau judi online di Kamboja,” jelas Dirreskrimsus. Atas perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan pengenaan Pasal 32 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 miliar.(*/rdh)
Polisi Ungkap Motif Pelaku Jual Data Nasabah BCA di Darkweb
Selasa 15-08-2023,15:23 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,18:28 WIB
Presiden Persebaya Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta Demi Nonton Laga Langsung di Stadion GBK
Sabtu 11-04-2026,21:39 WIB
Santri Karanganyar Sambut Hangat, Program MBG Harapan Baru di Pesantren
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,16:32 WIB
BRI Setujui Dividen Tunai Rp 52,1 Triliun dalam RUPST 2026, Perkuat Fundamental Kinerja
Terkini
Minggu 12-04-2026,15:31 WIB
Bupati Jadi Tersangka KPK, Pendopo Tulungagung Mendadak Tertutup untuk Warga
Minggu 12-04-2026,15:03 WIB
Pemkab Gresik Resmi Laporkan Kasus Pemalsuan SK ASN ke Polisi, Korban Bakal Menyusul Buat Laporan
Minggu 12-04-2026,14:57 WIB
Raperda Transportasi Publik Terintegrasi Masuk Bapemperda DPRD Jatim
Minggu 12-04-2026,14:52 WIB
Bukan Evakuasi Hewan Liar, Damkar Gresik Diminta Ambil Drone Nyangkut di Jaring Lapangan
Minggu 12-04-2026,14:39 WIB