Jakarta, memorandum.co.id - Pria berinisial MRGP (28) ditangkap polisi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan setelah diduga melakukan kegiatan jual beli data nasabah Bank BCA di Darkweb breachforum.is Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka MRGP bahwa pelaku memiliki sejumlah motif dalam melakukan aksinya. “Adapun motif daripada pelaku atau tersangka MRGP dalam melakukan aksinya. Yang pertama adalah motif ekonomi. Kemudian yang kedua adalah motif sakit hati,” ungkap Dirreskrimsus, Senin (14/8/23). Kombespol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka MRGP pernah bekerja menjadi karyawan di sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) dan judi online, yang kemudian dipecat mengakibatkan dirinya sakit hati atas pemecatan itu. “Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan dan kemudian pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana, baik di pinjol dan judi online, yang melakukan pencurian data-data nasabah yang pada saat itu mengakses pinjol atau judi online di Kamboja,” jelas Dirreskrimsus. Atas perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan pengenaan Pasal 32 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 miliar.(*/rdh)
Polisi Ungkap Motif Pelaku Jual Data Nasabah BCA di Darkweb
Selasa 15-08-2023,15:23 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,19:55 WIB
Rekor 8 Tahun WTP Terhenti, Pemkab Ponorogo Raih Opini WDP
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa 16-06-2026,14:06 WIB
Desak Kejari Naikkan Status Kasus RSUD Dr Soetomo ke Penyidikan, Acek Kusuma: Hukum Jangan Tebang Pilih
Terkini
Rabu 17-06-2026,10:59 WIB
Polsek Balongbendo Semangati Petani untuk Keberhasilan Panen, Sukseskan Swasembada Pangan
Rabu 17-06-2026,10:48 WIB
Jaga Kondusivitas Bulan Suro, Kapolres Kediri Kota Sukses Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB