Pasuruan, memorandum.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus melakukan edukasi kepada perusahaan binaan atau bahkan calon peserta untuk menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto menjelaskan, kegiatan ini akan terus kita galakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya masih banyak fitur-fitur yang mungkin belum diketahui masyarakat. Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. “Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor. Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT dibawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja," tandasnya, Senin (14/8). JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan. Seperti layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital. “Disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya. JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. “Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, kapan saja,” terang Trioki. (*/mh/ono)
BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Utilisasi JMO kepada Perusahaan Binaan
Senin 14-08-2023,18:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,20:16 WIB
Lima 'Pasti' Tips dari Kemenhaj Surabaya agar Jemaah Terhindar Travel Haji dan Umrah Abal-Abal
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,13:59 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Material Paving TPA Winongo Sudah Terpasang Tapi Belum Lunas
Rabu 22-07-2026,21:09 WIB
Bakkah Travel Tawarkan Diskon hingga DP Nol Rupiah di Umrah Haji Expo 2026
Terkini
Kamis 23-07-2026,12:06 WIB
Dream Tour Tawarkan Fasilitas Kereta Cepat dan Promo Diskon Umrah hingga Rp2 Juta
Kamis 23-07-2026,12:02 WIB
Ramaikan Pameran Haji Umrah Expo 2026, Peserta Live Dance Unjuk Penampilan di Hadapan Juri
Kamis 23-07-2026,11:41 WIB
Usai Kebakaran TPA Benowo, Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan dan Siagakan Damkar
Kamis 23-07-2026,11:37 WIB
KPK Tetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Kamis 23-07-2026,11:24 WIB