Pasuruan, memorandum.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus melakukan edukasi kepada perusahaan binaan atau bahkan calon peserta untuk menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto menjelaskan, kegiatan ini akan terus kita galakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya masih banyak fitur-fitur yang mungkin belum diketahui masyarakat. Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. “Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor. Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT dibawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja," tandasnya, Senin (14/8). JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan. Seperti layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital. “Disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya. JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. “Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, kapan saja,” terang Trioki. (*/mh/ono)
BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Utilisasi JMO kepada Perusahaan Binaan
Senin 14-08-2023,18:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,20:16 WIB
Lima 'Pasti' Tips dari Kemenhaj Surabaya agar Jemaah Terhindar Travel Haji dan Umrah Abal-Abal
Rabu 22-07-2026,21:09 WIB
Bakkah Travel Tawarkan Diskon hingga DP Nol Rupiah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,21:10 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,9 Miliar
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Terkini
Kamis 23-07-2026,15:31 WIB
Pelaku Dugaan Pungli di CFD Taman Bungkul Masih Diburu, Eri Cahyadi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kamis 23-07-2026,15:23 WIB
Perketat Pengawasan Pajak dan Izin Parkir, Eri Cahyadi: Jika Tak Mau Penuhi Syarat, Tutup Saja
Kamis 23-07-2026,15:20 WIB
Diamond Doll by First Line Tampil Memukau di Live Dance Competition Haji Umrah Expo Memorandum
Kamis 23-07-2026,15:16 WIB
Tahap III Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut, 70 Bangunan di Asemrowo Ditandai
Kamis 23-07-2026,15:13 WIB