SURABAYA - Pansus Raperda Kependudukan DPRD Surabaya mengundang pengelola apartemen se-Surabaya soal rencana pembentukan RT dan RW , Selasa (22/1) di Komisi C DPRD Surabaya. Dalam pembahasan tersebut ada apartemen setuju dan ada yang tidak. "Pendapat bapak dan ibu dari pengelola apartemen ini sebagai masukan dalam Raperda Kependudukan yang kami bahas. Ini mengacu pada Perpres 96/2018 tentang tata cara pendaftaran penduduk," ujar Saiful Aidi selaku pimpinan rapat. Ia menambahkan selama ini penghuni rusun adalah bukan menetap secara permanen. Meski begitu perlu ada pendataan penduduk, terutama bagi warga asing yang tinggal di apartemen. Tujuannya agar warga asing juga terpantau keberadaannya. Bryan dari manajemen Water Palace Apartemen mengatakan sebenarnya pembentukan pengurus RT dan RW itu tidak perlu. Sebab, penghuni di tempatnya banyak warga asing. Sedangkan Agus Herinomo selalu manajer Java Paragon Apartemen mengatakan, pihaknya setuju saja dibentuk pengurus RT dan RW. Pihaknya akan menyiapkan orang-orangnya menjadi pengurus. (udi/yok)
Apartemen Dibentuk RT dan RW
Selasa 22-01-2019,15:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB