Malang, memorandum.co.id - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini meresmikan Klinik Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), di Jl Raya Watudakon, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (12/8). Hadir, Menko PMK Muhadjir Effendy anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Direktur Asuransi Astra, Administration Dept Head United Tractors. Mensos RI Tri Rismaharini menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. “Klinik ini sebagai lahan konsultasi bagi UMKM penerima manfaat untuk melakukan konsultasi, baik mengenai usahanya maupun pengelolaan keuangan,” ujarnya. Kemensos dalam usahanya mensukseskan para pelaku UMKM yang berasal dari penerima manfaat. Dengan menggandeng Astra diharapkan memberikan pelatihan kewirausahan, literasi produk jasa keuangan serta pelatihan alat berat. “Manfaatkan klinik usaha PENA tersebut jika ingin meningkatkan perekonomian dengan memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Mensos RI. (kid/ari)
Support UMKM, Mensos Resmikan Klinik Usaha PENA
Minggu 13-08-2023,16:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,22:16 WIB
Diduga Rem Blong, Warga Situbondo Tewas Tertimpa Motor di Dasar Jurang
Senin 03-08-2026,22:12 WIB
Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Jasa Raharja, Santunan Meninggal Dunia Rp50 Juta
Senin 03-08-2026,22:09 WIB