Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan pelaku penipuan sepeda motor berinisial DS (33), warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Pelaku merupakan otak dari aksi tipu gelap dengan modus sewa sepeda motor. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah korban yakni Aditya, warga Tulungagung melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ini kepada polisi. "Kepada polisi korban mengaku didatangi pelaku pada Minggu (9/7/23) siang. Saat itu pelaku mengaku akan menyewa sepeda motor korban untuk kegiatan sehari-hari dengan ongkos sewa yang telah disepakati," terangnya, Minggu (13/8/2023). Iptu Mujiatno meneruskan, korban yang percaya dengan janji pelaku, kemudian menyerahkan sepeda motornya. Namun saat ditagih uang sewa, rupanya pelaku tak kunjung melunasinya. Bahkan kemudian diketahui, pelaku malah menggadaikan sepeda motor korban kepada orang lain. "Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung," jelasnya. Petugas yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman. Hingga kemudian terdeteksi, pelaku bersembunyi di wilayah Kabupaten Kediri. Setelah itu Resmob Macan Agung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar Polres Kediri. Alhasil, petugas pun mengamankan pelaku saat berada di rumah temannya, di Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. “Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain KTP pelaku, surat serah terima peminjaman kendaran, surat dari BCA Multifinance terkait BPKB kendaraan, surat kuasa atas nama pemilik kendaraan, sebuah HP Samsung A16, uang tunai Rp 19 ribu, dan 1 sepeda motor Honda Vario 125cc Nopol AG 2871 RFM," ungkapnya. Iptu Mujiatno menjelaskan, sesuai hasil pengembangan polisi, ternyata pelaku pernah melakukan penipuan dan penggelapan di TKP lain. Namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak hanya itu, pelaku juga pernah menjadi pelaku pencurian bantalan rel kereta api di wilayah Madiun dan Kediri. “Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Rutan Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (fir/mad)
Jadi Otak Penipuan Sepeda Motor, Warga Madiun Ditangkap Polres Tulungagung
Minggu 13-08-2023,15:10 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :