Mojokerto, Memorandum.co.id - Satpol PP Kota Mojokerto merobohkan puluhan reklame liar, Minggu (22/12). Selain tidak berizin, reklame liar tersebut membahayakan pengguna jalan. Salah satu papan reklame liar yang telah dirobohkan oleh penegak perda tersebut berada di depan stasiun kereta api Jalan Bhayangkara. Pembongkaran papan reklame berukuran 3 x 6 meter tersebut sempat membuat macet lalu lintas di depan stasiun kereta api Mojokerto. Pasalnya petugas harus menarik ujung reklame setinggi 15 meter dengan tali tambang yang dikaitkan di truk Pol PP agar tidak roboh ke arah jalan . Dari data yang dimiliki Satpol PP, terdapat 112 papan reklame di jalan-jalan protokol Kota Mojokerto. Dari jumlah tersebut, 32 papan reklame telah mengantongi izin, 19 masa izinnya habis. Sedangkan 61 lainnya tergolong reklame liar karena belum mendapatkan izin dari Pemkot Mojokerto. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasri mengatakan, pembongkaran reklame liar ini karena sudah habis masa izinnya. Selain itu kondisi papan reklame berikuran besar tersebut rawan terkena angin. "Karema mengancam keselamatan para pengguna jalan maka kita robohkan," terang wali kota, saat memimpin langsung pembongkaran papan reklame di Jalan Gajahmada. Lebih lanjut dikatakannya, reklame yang tidak berizin tentunya merugikan daerah karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dibayar, yakni retribusi sewa aset, retribusi IMB, dan pajak reklame. Selain melakukan penertiban reklame, petugas Satpol PPj uga menertibkan galian liar di sejumlah jalan protokol. Galian kabel optik milik telkom terpaksa dihentikan karena belum mengantongi izin dari pemerintah setempat. (war/rif)
Puluhan Reklame Liar Dirobohkan
Senin 23-12-2019,09:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,11:32 WIB
Perkuat Budaya K3, TPK Berlian Latih 835 Pekerja Bongkar Muat Tanjung Perak
Sabtu 09-05-2026,11:11 WIB
Marak Peredaran Narkoba di Malang, 39 Tersangka Berhasil Dijaring Polisi
Sabtu 09-05-2026,10:59 WIB
Jatim Punya Karantina Terpadu Pertama di Indonesia, Gubernur Khofifah: Ekspor-Impor Lebih Cepat dan Efisien
Sabtu 09-05-2026,10:16 WIB
Dorong Revisi UU Penyiaran, DPD RI dan KPID Jatim Soroti Ketimpangan Regulasi Media Digital
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB