Mojokerto, Memorandum.co.id - Satpol PP Kota Mojokerto merobohkan puluhan reklame liar, Minggu (22/12). Selain tidak berizin, reklame liar tersebut membahayakan pengguna jalan. Salah satu papan reklame liar yang telah dirobohkan oleh penegak perda tersebut berada di depan stasiun kereta api Jalan Bhayangkara. Pembongkaran papan reklame berukuran 3 x 6 meter tersebut sempat membuat macet lalu lintas di depan stasiun kereta api Mojokerto. Pasalnya petugas harus menarik ujung reklame setinggi 15 meter dengan tali tambang yang dikaitkan di truk Pol PP agar tidak roboh ke arah jalan . Dari data yang dimiliki Satpol PP, terdapat 112 papan reklame di jalan-jalan protokol Kota Mojokerto. Dari jumlah tersebut, 32 papan reklame telah mengantongi izin, 19 masa izinnya habis. Sedangkan 61 lainnya tergolong reklame liar karena belum mendapatkan izin dari Pemkot Mojokerto. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasri mengatakan, pembongkaran reklame liar ini karena sudah habis masa izinnya. Selain itu kondisi papan reklame berikuran besar tersebut rawan terkena angin. "Karema mengancam keselamatan para pengguna jalan maka kita robohkan," terang wali kota, saat memimpin langsung pembongkaran papan reklame di Jalan Gajahmada. Lebih lanjut dikatakannya, reklame yang tidak berizin tentunya merugikan daerah karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dibayar, yakni retribusi sewa aset, retribusi IMB, dan pajak reklame. Selain melakukan penertiban reklame, petugas Satpol PPj uga menertibkan galian liar di sejumlah jalan protokol. Galian kabel optik milik telkom terpaksa dihentikan karena belum mengantongi izin dari pemerintah setempat. (war/rif)
Puluhan Reklame Liar Dirobohkan
Senin 23-12-2019,09:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,14:11 WIB
Peserta PBI Perlu Cek Rutin Status JKN
Senin 07-09-2026,13:41 WIB
PDAM Beli Air Baku Berbayar, Minta PJT I Transparan Soal Parameter Pencemaran Kali Surabaya
Terkini
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:53 WIB
Warga Jember Terjebak Panic Buying, Pertamina Guyur 100 Ribu Liter BBM Pertalite dan Pertamax
Selasa 08-09-2026,12:50 WIB
Petani Jagung Sambisirah Wonorejo Mulai Dikenalkan Drone dan Mesin Combine Harvester
Selasa 08-09-2026,12:47 WIB
Amankan Aksi Unras BEM PTMA Zona V di DPRD Jatim, Polsek Bubutan Terjunkan 319 Personel
Selasa 08-09-2026,12:37 WIB