Malang, Memorandum.co.id - Seorang perempuan muda, C (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diduga, pelakunya adalah pacarnya melalui aplikasi MiChat. Diamankan, JA (19), warga Kecamatan Cibinong dan RM (19). Ulahnya ini berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Malang melalui patroli siber. “Kami selain menangkap JA, sekaligus menangkap RM yang berperan sebagai joki,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, Selasa (8/8). Kasatreskrim menyampaikan keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka bertiga sudah tiga minggu ini stay di salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman Kepanjen, Kabupaten Malang. C mengaku pacar JA, sedangkan RM adalah teman JA. JA memasarkan C melalui aplikasi MiChat dan mematok harga antara Rp400 ribu sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan. Kasus tersebut terbongkar pada Selasa (1/8) malam, kedua pelaku JA dan RM langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk dilakukan penyelidikan. “Dalam keterangannya, setiap transaksi, mereka mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata Wahyu. Wahyu menambahkan dari hasil penyidikan polisi, diduga ada paksaan yang dilakukan JA terhadap C. Karena selama mereka stay di hotel, yang menanggung biayanya baik makan maupun sewa kamar mereka ditanggung C. Ditengarai, JA melakukan bujuk rayu agar C mau melakukannya. Saat ini, JA dan RM sudah ditahan di Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. “Untuk korban akan kita berikan pendampingan bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang,” ujar Wahyu. Diketahui, ketiga orang tersebut pergi ke Malang untuk berlibur ke Bromo, namun selama ini mereka sudah menetap selama 3 minggu di salah satu hotel di Kepanjen. Berdasarkan keterangan pelaku JA, di hadapan penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang, dirinya mengenal C baru satu bulan yang kebetulan satu daerah dan pergi ke Malang tujuannya ke Bromo yang selanjutnya menginap di Kepanjen. (kid/ari/gus)
Polres Malang Ringkus 2 Pria Penjual Pacar Lewat MiChat
Rabu 09-08-2023,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB
Peringati May Day, Pemkab Lamongan Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Jumat 01-05-2026,07:59 WIB
Infantino Bidik Masa Jabatan 15 Tahun di FIFA, Siap Maju Lagi hingga 2031
Jumat 01-05-2026,08:06 WIB
Messi Resmi Akuisisi Cornellà, Langsung Kirim Pesan Dukungan dan Targetkan Pertumbuhan Klub
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,07:58 WIB
Bobol Rumah Kosong Tepergok Pemilik, Pria Bubutan Surabaya Dibekuk Polisi
Terkini
Jumat 01-05-2026,22:31 WIB
Peringati May Day, Pemkab Gresik Teken Komitmen Bersama Buruh
Jumat 01-05-2026,21:19 WIB
Amankan Aksi May Day di Surabaya, 1.058 Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi
Jumat 01-05-2026,21:11 WIB
Khawatir Porprov 2027 Terdampak, Forum Sepak Bola Jatim Desak Kongres PSSI Digelar
Jumat 01-05-2026,20:30 WIB
Pengawalan Humanis May Day 2026, Polres Mojokerto Pastikan Aksi Buruh Aman dan Tertib
Jumat 01-05-2026,19:44 WIB