Malang, Memorandum.co.id - Seorang perempuan muda, C (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diduga, pelakunya adalah pacarnya melalui aplikasi MiChat. Diamankan, JA (19), warga Kecamatan Cibinong dan RM (19). Ulahnya ini berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Malang melalui patroli siber. “Kami selain menangkap JA, sekaligus menangkap RM yang berperan sebagai joki,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, Selasa (8/8). Kasatreskrim menyampaikan keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka bertiga sudah tiga minggu ini stay di salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman Kepanjen, Kabupaten Malang. C mengaku pacar JA, sedangkan RM adalah teman JA. JA memasarkan C melalui aplikasi MiChat dan mematok harga antara Rp400 ribu sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan. Kasus tersebut terbongkar pada Selasa (1/8) malam, kedua pelaku JA dan RM langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk dilakukan penyelidikan. “Dalam keterangannya, setiap transaksi, mereka mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata Wahyu. Wahyu menambahkan dari hasil penyidikan polisi, diduga ada paksaan yang dilakukan JA terhadap C. Karena selama mereka stay di hotel, yang menanggung biayanya baik makan maupun sewa kamar mereka ditanggung C. Ditengarai, JA melakukan bujuk rayu agar C mau melakukannya. Saat ini, JA dan RM sudah ditahan di Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. “Untuk korban akan kita berikan pendampingan bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang,” ujar Wahyu. Diketahui, ketiga orang tersebut pergi ke Malang untuk berlibur ke Bromo, namun selama ini mereka sudah menetap selama 3 minggu di salah satu hotel di Kepanjen. Berdasarkan keterangan pelaku JA, di hadapan penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang, dirinya mengenal C baru satu bulan yang kebetulan satu daerah dan pergi ke Malang tujuannya ke Bromo yang selanjutnya menginap di Kepanjen. (kid/ari/gus)
Polres Malang Ringkus 2 Pria Penjual Pacar Lewat MiChat
Rabu 09-08-2023,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Kamis 29-01-2026,17:59 WIB
PPP Situbondo Siap Merawat Basis dan Menggaet Generasi Muda
Kamis 29-01-2026,14:00 WIB
Inovatif! Kolaborasi Warga RW 9 Manukan Kulon Ciptakan Kampung Tematik Berbasis RT
Terkini
Jumat 30-01-2026,08:07 WIB
Cegah Kriminalitas, Unit Patroli Mobile Polsek Rungkut Sisir Pemukiman Warga
Jumat 30-01-2026,08:01 WIB
Penghormatan untuk Ozzy Osbourne di Grammy Awards 2026: Post Malone hingga Slash Siap Beraksi
Jumat 30-01-2026,08:00 WIB
Harga Sebuah Tawa
Jumat 30-01-2026,07:47 WIB
Menanti Sejarah Baru: Ambisi K-Pop Pecahkan Dominasi di Grammy Awards 2026
Jumat 30-01-2026,07:27 WIB