Malang, Memorandum.co.id - Seorang perempuan muda, C (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diduga, pelakunya adalah pacarnya melalui aplikasi MiChat. Diamankan, JA (19), warga Kecamatan Cibinong dan RM (19). Ulahnya ini berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Malang melalui patroli siber. “Kami selain menangkap JA, sekaligus menangkap RM yang berperan sebagai joki,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, Selasa (8/8). Kasatreskrim menyampaikan keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka bertiga sudah tiga minggu ini stay di salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman Kepanjen, Kabupaten Malang. C mengaku pacar JA, sedangkan RM adalah teman JA. JA memasarkan C melalui aplikasi MiChat dan mematok harga antara Rp400 ribu sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan. Kasus tersebut terbongkar pada Selasa (1/8) malam, kedua pelaku JA dan RM langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk dilakukan penyelidikan. “Dalam keterangannya, setiap transaksi, mereka mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata Wahyu. Wahyu menambahkan dari hasil penyidikan polisi, diduga ada paksaan yang dilakukan JA terhadap C. Karena selama mereka stay di hotel, yang menanggung biayanya baik makan maupun sewa kamar mereka ditanggung C. Ditengarai, JA melakukan bujuk rayu agar C mau melakukannya. Saat ini, JA dan RM sudah ditahan di Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. “Untuk korban akan kita berikan pendampingan bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang,” ujar Wahyu. Diketahui, ketiga orang tersebut pergi ke Malang untuk berlibur ke Bromo, namun selama ini mereka sudah menetap selama 3 minggu di salah satu hotel di Kepanjen. Berdasarkan keterangan pelaku JA, di hadapan penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang, dirinya mengenal C baru satu bulan yang kebetulan satu daerah dan pergi ke Malang tujuannya ke Bromo yang selanjutnya menginap di Kepanjen. (kid/ari/gus)
Polres Malang Ringkus 2 Pria Penjual Pacar Lewat MiChat
Rabu 09-08-2023,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,08:32 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan Raperda Desa, Kesejahteraan BPD Jadi Sorotan
Selasa 22-09-2026,14:07 WIB
Dua Pencuri Motor Tertangkap, Satu Tewas Usai Ditabrak Suami Korban Di Ranuyoso
Selasa 22-09-2026,08:35 WIB
Puluhan Kali Beraksi, Maling Motor Asal Bangkalan Diringkus Polsek Rungkut
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Terkini
Rabu 23-09-2026,07:44 WIB
Hyundai Basuki Rahmat Hadirkan Stargazer Cartenz dengan Penawaran Spesial
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:31 WIB
Gempa Berkekuatan 2,4 Magnitudo Guncang Pacitan
Rabu 23-09-2026,07:06 WIB
Freddy Poernomo Sindir Penguasa: Mafia Tanah Jangan Dibungkus Sengketa Perdata
Rabu 23-09-2026,06:53 WIB