Surabaya, memorandum.co.id - Bertempat di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jl. Arjuno No. 16-18 Surabaya telah dilaksanakan aksi damai dari forum sabuk hitam perguruan mental karate kyokushinkai karate Do Indonesia. Dengan masaa 50 orang melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan: Terima kasih kepada wakil-wakil Tuhan para pemutus keadilan dan kebenaran yang mengawal jalannya Kaicho Liliana Herawati. Hukum di pengadilan tidak boleh dikalahkan oleh mafia hukum yg menginginkan kecurangan. Pengadilan adalah tempat untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. Dalam aksi damai tersebut, Kapolsek Sawahan, Kompol Eko Cipto Mangko didampingi Pawas Kanit Reskrim AKP Ristitanto, Iptu Suchairi dan Kanit Intelkam Polsek Sawahan melakukan pengamanan Unras. Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah Sawahan. Di hadapan 61 Personil, Kompol Eko Cipto menyampaikan agar melakukan pengamanan unras tetap humanis, persuasif menghadapi pengunjuk rasa,sesuai SOP. "Agar tidak ada anggota yang melaksanakan pam membawa senpi,cara bertindak harus menunggu perintah padal pam,” tuturnya, Selasa (8/8/2023). Eko Cipto Mangko sekaligus mengingatkan kepada massa aksi agar dalam penyampaian aspirasinya disampaikan dengan baik dan tidak anarkis agar tidak merugikan masyarakat. “Kami menghimbau, agar tetap tertib menyampaikan pendapat, jangan lakukan hal-hal anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum,” terangnya.(mtr/ziz)
Polsek Sawahan Kawal Unras Karate Kyokushinkai Karate Do Indonesia
Selasa 08-08-2023,14:39 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :