Blitar, Memorandum.co.id - Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL), ASH (46) warga Desa Bendo Tugurante, digrebek suaminya sendiri berinisial NH (47) bersama perangkat desa Bendo Tugurante. ASH pada saat itu Kamis (13/07/23) dini hari sedang bersama pria bukan muhrimnya bernama Sidik. Mereka sedang berdua dalam kamar hotel di lingkungan Dawuhan Kelurahan Sukorejo Kota Blitar. Sidik diketahui warga Lamongan, saat digerebek sempat perang mulut di kamar hotel. Selanjutnya atas kejadian itu keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan. Menurut keterangan NH, sebenarnya sudah lama dia melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya diduga berbuat serong. "Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya keluar rumah, dan pada ahirnya saya ketemukan di sebuah hotel, dan minta istriku pulang, namun istri saya tidak langsung ikut bersama pulang," tuturnya. Sejak kejadian itu, lanjut NH, Dia berharap istrinya menyadari perbuatanya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak, namun ternyata sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, dan ternyata masih berhubungan dengan PIL nya saat digrebek sedang berada di sebuah kamar hotel. "Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya," tandasnya. Sejak kejadian itu, korban secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23). "Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindaklanjut," imbuhnya. Sementara itu, Sidik begitu kepergok di kamar hotel, menyebut persoalan ini akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya. "Saya akan menghubungi pengacara saya," ucapnya. Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota. (nus/zan)
Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel
Selasa 08-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,16:58 WIB
Belum Sebulan Menjabat, Kajari Jember Yenita Sari Dipindahtugaskan ke Kementerian PKP
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,17:33 WIB
PMPL ID Spring 2026 Grand Final di Surabaya, 3 Hari Nonstop dari Sore hingga Malam
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Terkini
Kamis 26-03-2026,16:38 WIB
Sudah Sikat Gigi Tapi Gusi Masih Sakit? Ini Solusinya
Kamis 26-03-2026,16:35 WIB
Residivis Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Tidur Penjara
Kamis 26-03-2026,16:31 WIB
Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Magetan Terancam Sanksi Pusat
Kamis 26-03-2026,16:29 WIB
GTA VI Resmi Rilis 19 November 2026, Waralaba Legendaris Kembali Guncang Industri Gim
Kamis 26-03-2026,16:19 WIB