Blitar, Memorandum.co.id - Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL), ASH (46) warga Desa Bendo Tugurante, digrebek suaminya sendiri berinisial NH (47) bersama perangkat desa Bendo Tugurante. ASH pada saat itu Kamis (13/07/23) dini hari sedang bersama pria bukan muhrimnya bernama Sidik. Mereka sedang berdua dalam kamar hotel di lingkungan Dawuhan Kelurahan Sukorejo Kota Blitar. Sidik diketahui warga Lamongan, saat digerebek sempat perang mulut di kamar hotel. Selanjutnya atas kejadian itu keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan. Menurut keterangan NH, sebenarnya sudah lama dia melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya diduga berbuat serong. "Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya keluar rumah, dan pada ahirnya saya ketemukan di sebuah hotel, dan minta istriku pulang, namun istri saya tidak langsung ikut bersama pulang," tuturnya. Sejak kejadian itu, lanjut NH, Dia berharap istrinya menyadari perbuatanya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak, namun ternyata sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, dan ternyata masih berhubungan dengan PIL nya saat digrebek sedang berada di sebuah kamar hotel. "Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya," tandasnya. Sejak kejadian itu, korban secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23). "Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindaklanjut," imbuhnya. Sementara itu, Sidik begitu kepergok di kamar hotel, menyebut persoalan ini akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya. "Saya akan menghubungi pengacara saya," ucapnya. Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota. (nus/zan)
Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel
Selasa 08-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Terkini
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,15:00 WIB
Data Pemilih Situbondo Bertambah, KPU Gencarkan Pemutakhiran Berkelanjutan
Rabu 01-07-2026,14:56 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Teguhkan Semangat Polri untuk Masyarakat
Rabu 01-07-2026,14:51 WIB
88 Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Kapolres: Tanggung Jawab Juga Bertambah
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB