Blitar, Memorandum.co.id - Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL), ASH (46) warga Desa Bendo Tugurante, digrebek suaminya sendiri berinisial NH (47) bersama perangkat desa Bendo Tugurante. ASH pada saat itu Kamis (13/07/23) dini hari sedang bersama pria bukan muhrimnya bernama Sidik. Mereka sedang berdua dalam kamar hotel di lingkungan Dawuhan Kelurahan Sukorejo Kota Blitar. Sidik diketahui warga Lamongan, saat digerebek sempat perang mulut di kamar hotel. Selanjutnya atas kejadian itu keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan. Menurut keterangan NH, sebenarnya sudah lama dia melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya diduga berbuat serong. "Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya keluar rumah, dan pada ahirnya saya ketemukan di sebuah hotel, dan minta istriku pulang, namun istri saya tidak langsung ikut bersama pulang," tuturnya. Sejak kejadian itu, lanjut NH, Dia berharap istrinya menyadari perbuatanya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak, namun ternyata sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, dan ternyata masih berhubungan dengan PIL nya saat digrebek sedang berada di sebuah kamar hotel. "Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya," tandasnya. Sejak kejadian itu, korban secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23). "Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindaklanjut," imbuhnya. Sementara itu, Sidik begitu kepergok di kamar hotel, menyebut persoalan ini akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya. "Saya akan menghubungi pengacara saya," ucapnya. Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota. (nus/zan)
Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel
Selasa 08-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,20:53 WIB
Komunikasi Publik Lumajang Jadi Rujukan Jawa Timur hingga Daerah Lain
Sabtu 08-08-2026,14:59 WIB
Digugat Rp25 Miliar, Kuasa Hukum Armuji: Beliau Cuma Terima Aduan Warga
Sabtu 08-08-2026,15:04 WIB
Dapat Dukungan Penuh KONI, Pordasi Jatim Optimis Olahraga Berkuda Situbondo Maju Pesat
Sabtu 08-08-2026,21:19 WIB
Sigap Tangani Karhutlah, Babinsa Argosari Bersama Forkopimcam dan Relawan Padamkan Api di Kawasan TNBTS
Sabtu 08-08-2026,18:50 WIB
Survei PSC Ungkap 5 Krisis Perkotaan Jember, dari Macet hingga Darurat Sampah
Terkini
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Minggu 09-08-2026,14:39 WIB
Temukan HP di Acara Dzikir Grahadi Janda Penarik Ojek Diamankan, Anggota DPRD Imam Syafi’i Dorong Mediasi
Minggu 09-08-2026,14:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Semen Dampingi Petani, Panen Jagung Jadi Penguat Ketahanan Pangan
Minggu 09-08-2026,14:27 WIB
Pasporia Hadir di CFD Pasuruan, Kuota Pemohon Nyaris Ludes Terisi
Minggu 09-08-2026,14:18 WIB