iklan HUT R!

Digugat Rp25 Miliar, Kuasa Hukum Armuji: Beliau Cuma Terima Aduan Warga

Digugat Rp25 Miliar, Kuasa Hukum Armuji: Beliau Cuma Terima Aduan Warga

Rizky Wahyu Perdana, Kuasa hukum Armuji (kiri) bersama korban Bagus Indra--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rizky Wahyu Perdana, kuasa hukum Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mempertanyakan dasar pelibatan kliennya dalam gugatan perdata senilai Rp25 miliar terkait penertiban Ruko Krukah Utara Nomor 34, Wonokromo.

Ia menilai Armuji maupun Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak berada dalam posisi sebagai pihak yang melakukan tindakan terhadap objek sengketa.

BACA JUGA:Eri-Armuji Digugat Rp25 Miliar Gegara Penertiban Ruko Krukah

Menurutnya, kedua kepala daerah tersebut hanya merespons pengaduan masyarakat ketika berada di lokasi.

“Beliau menerima aduan dari warganya sebagai kepala daerah. Kok bisa kemudian dilibatkan sebagai pihak dalam gugatan? Menurut kami itu aneh,” tegas Rizky kepada Memorandum, Sabtu (8/8/26).

Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor 886/Pdt.G/2026/PN Sby. Sidang perdana dijadwalkan Rabu, 12 Agustus 2026.


Mini kidi--

Rizky menegaskan, menerima pengaduan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepala daerah. Terlebih jika laporan yang diterima berkaitan dengan persoalan keamanan, ketertiban, maupun dugaan tindakan yang meresahkan warga.

“Beliau-beliau ini kapasitasnya hanya menerima aduan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membantu warga,” ujarnya.

BACA JUGA:Pesta Rakyat Ricuh, Wawali Armuji Sebut Pemkot Surabaya Akan Evaluasi Penyelenggaraan Konser Kedepannya

Ia juga membantah jika kehadiran Armuji di lokasi merupakan bentuk kepentingan pribadi. Menurutnya, siapa pun masyarakat Surabaya memiliki hak yang sama untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah.

“Jangan sampai muncul opini seolah-olah ini urusannya Pak Armuji. Bukan seperti itu. Ini hak semua masyarakat Surabaya,” katanya.

Di sisi lain, Rizky menyebut penertiban Ruko Krukah memiliki dasar terkait status tanah dan bangunan.

BACA JUGA:Armuji Lakukan Mediasi, Siswa SMK PGRI 6 Surabaya Kembali Sekolah dan Kembali Dapatkan PIP

Sumber:

Berita Terkait