Surabaya, memorandum.co.id-Dua bandit motor dibekuk anggota Reskrim Polsek Jambangan di depan butik pakaian di Jalan Tambaksari. Mereka adalah T (33), warga Jalan Abimanyu, Semampir dan AM (29), warga Jalan Bolodewo, Semampir. Kedua tersangka mengaku modus menjual motor hasil curiannya ke penadah kenalannya di daerah Gelis, Bangkalan, Madura seharga Rp 1,8 juta. Setelah berhasil mencuri motor, salah satu tersangka T mengaku langsung menghubungi penadah kenalannya melalui HP dan janjian bertemu di lokasi yang telah ditentukan. "Saya telepon nomor HPnya dan janjian di daerah Gelis, Bangkalan dengan penadahnya," jelasnya. Hasil penjualan, terang T, dibagi dua untuk mabuk dan kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku kenal dengan penadah setelah dikenalkan oleh temannya dan diberi nomor HP-nya. "Saya jualnya bertatap muka dengan penadahnya langsung," terang T yang sudah tiga kali mencuri motor dan baru kali ini tertangkap. Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggotanya sedang kring serse di daerah Kenjeran. Anggotanya curiga karena gerak gerik mereka mencurigakan. Kemudian dibuntuti hingga di Jalan Tambaksari. Sampai di sana anggota melihat mereka sedang mencuri motor Honda Beat milik Devi, karyawan butik. Mengetahui itu, anggota langsung menyergap kedua pelaku yang bertugas sebagai joki dan eksekutor. Kemudian digiring ke Mapolsek Jambangan berikut sarana kendaraan aksinya motor Satria FU. "Salah satu tersangka mengaku sudah delapan kali mencuri motor, tiga di antaranya di wilayah Polsek Jambangan," kata Budi Waluyo. Selain itu, kata Budi, komplotan tersangka berjumlah tiga orang. Dan selalu berganti-ganti pasangan. Satunya masih dalam pengejaran anggota dan ditetapkan DPO polisi. Sebelum beraksi, mereka selalu menenggak miras untuk melancarkan aksinya. Kemudian mencari sasaran secara acak. "Seorang tersangka residivis narkoba dan pernah ditangkap anggota Polresta Sidoarjo," tandas Budi. (rio/ono)
Bandit Motor Jual Motor Curian ke Penadah di Madura
Senin 07-08-2023,20:18 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB
Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal
Terkini
Kamis 30-07-2026,19:01 WIB
Marak Tersandung Hukum, Mendagri Sebut Presiden Berulang Kali Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi
Kamis 30-07-2026,18:46 WIB
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan APBN 2028
Kamis 30-07-2026,18:44 WIB
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim dalam Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim
Kamis 30-07-2026,18:36 WIB
Wasiat Terakhir Mertua (5): Jejak Dosa di Balik Buku Harian
Kamis 30-07-2026,18:30 WIB