Surabaya, memorandum.co.id-Dua bandit motor dibekuk anggota Reskrim Polsek Jambangan di depan butik pakaian di Jalan Tambaksari. Mereka adalah T (33), warga Jalan Abimanyu, Semampir dan AM (29), warga Jalan Bolodewo, Semampir. Kedua tersangka mengaku modus menjual motor hasil curiannya ke penadah kenalannya di daerah Gelis, Bangkalan, Madura seharga Rp 1,8 juta. Setelah berhasil mencuri motor, salah satu tersangka T mengaku langsung menghubungi penadah kenalannya melalui HP dan janjian bertemu di lokasi yang telah ditentukan. "Saya telepon nomor HPnya dan janjian di daerah Gelis, Bangkalan dengan penadahnya," jelasnya. Hasil penjualan, terang T, dibagi dua untuk mabuk dan kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku kenal dengan penadah setelah dikenalkan oleh temannya dan diberi nomor HP-nya. "Saya jualnya bertatap muka dengan penadahnya langsung," terang T yang sudah tiga kali mencuri motor dan baru kali ini tertangkap. Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggotanya sedang kring serse di daerah Kenjeran. Anggotanya curiga karena gerak gerik mereka mencurigakan. Kemudian dibuntuti hingga di Jalan Tambaksari. Sampai di sana anggota melihat mereka sedang mencuri motor Honda Beat milik Devi, karyawan butik. Mengetahui itu, anggota langsung menyergap kedua pelaku yang bertugas sebagai joki dan eksekutor. Kemudian digiring ke Mapolsek Jambangan berikut sarana kendaraan aksinya motor Satria FU. "Salah satu tersangka mengaku sudah delapan kali mencuri motor, tiga di antaranya di wilayah Polsek Jambangan," kata Budi Waluyo. Selain itu, kata Budi, komplotan tersangka berjumlah tiga orang. Dan selalu berganti-ganti pasangan. Satunya masih dalam pengejaran anggota dan ditetapkan DPO polisi. Sebelum beraksi, mereka selalu menenggak miras untuk melancarkan aksinya. Kemudian mencari sasaran secara acak. "Seorang tersangka residivis narkoba dan pernah ditangkap anggota Polresta Sidoarjo," tandas Budi. (rio/ono)
Bandit Motor Jual Motor Curian ke Penadah di Madura
Senin 07-08-2023,20:18 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Terkini
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB
Polres Jombang Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Jumat 21-08-2026,09:37 WIB
DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Lindungi Guru, Penertiban Tak Boleh Asal Represif
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB