Probolinggo, memorandum.co.id - Wajah para keluarga narapidana terorisme (napiter) di kompleks perumahan daerah Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, raut wajahnya sumringah. Duduk sambil bercengkrama bersama Kasatbinmas Polres Probolinggo Kota Iptu Retno saat silaturahmi dan menyerahkan bantuan kepada tiga keluarga napiter tersebut.
Ketiga keluarga napiter tersebut, yakni Yn (35), istri napiter Doni; keluarga Sd (56), istri napiter Bambang Susianto; dan Hh (38), istri napiter Haris.
"Kami menyampaikan bantuan berupa uang tunai dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya kepada para keluarga, Jumat (19/12) kemarin. Selain itu, menyampaikan tawaran bantuan pendidikan pondok maupun sekolah umum dari Wali Kota Probolinggo," ujar Kasatbinmas Polres Probolinggo Iptu Retno, Minggu (21/12).
Kata Retno, tawaran bantuan pendidikan tersebut ditolak dengan alasan anaknya sudah diikutkan belajar hafalan Alquran di pondok.
"Kalau kondisi para napiter dalam keadaan sehat. Untuk vonis rata-rata 3 tahun kecuali napiter Doni divonis 3,5 tahun, Fatwa dan Agus divonis 4 tahun. Para napiter menjalani kurungan penjara di beberapa Lapas yaitu napiter Fatwa, Haris, Agus dan Doni di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sedangkan terdakwa lainnya seperti Irfan, Wisnu, dan Bambang Susianto ada di Lapas Cipinang Jakarta," jelas kasatbinmas.
Dikatakan Retno, bahwa silaturahmi tersebut sebagai bentuk perhatian dari Polres Probolinggo Kota agar pihak keluarga napiter merasa mendapat dukungan moril dan sebagai upaya penggalangan agar keluarga napiter tetap mau terbuka, dan dapat menjalin komunikasi untuk mengetahui perkembangan penahan suaminya.
"Rencana awal kunjungan silaturahmi akan dilakukan terhadap 6 orang, namun yang bisa ditemui hanya tiga orang. Sedangkan lainnya masih posisi di luar kota. Selanjutnya akan diagendakan kembali untuk keluarga napiter yang belum dikunjungi. Selama kegiatan silaturahmi berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif," tutur Retno.
Retno juga meminta keluarga napiter untuk tak segan meminta bantuan jika ada yang diperlukan. Bahkan, kepada keluarga napiter untuk tidak menjustifikasi Polri itu menyeramkan, karena di Polri terbagi beberapa bagian dan tugas, baik itu penindakan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Polisi diperintahkan untuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, kepada masyarakat, termasuk para ummaha atau keluarga napiter. Kita juga akan terus lakukan komunikasi apa yang mereka perlukan. Agar program deradikalisasi bisa terus dilakukan," ungkapnya. (mhd/sr/fer)