Jalan Stasiun Kota Diberlakukan Searah

Senin 23-12-2019,05:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Stasiun Kota, Bongkaran, Pabean Cantikan, Minggu (22/12). Di jalan sepanjang 50 meter tersebut, sebelumnya arus kendaraan lalu lintas dibuka untuk dua arah, kini hanya dari barat ke timur di Jalan Waspada menuju ITC Mega Grosir, Jalan Gembong. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, rekayasa arus lalu lintas baru di kawasan tersebut untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di waktu tertentu. Jalan Stasiun Kota kerap menjadi jalan tumpahan arus lalu lintas dari Jalan Waspada yang melaju dari Jalan Karet dan Jalan Siaga. "Semua kendaraan arahnya ke timur, ini pendek saja tapi sangat mempengaruhi saat pintu Pasar Atom dibuka, belok kanan atau kiri, sangat mempengaruhi ketika jam-jam sibuk," kata Agus Rahmanto. Proses uji coba penerapan lalu lintas ini akan berlangsung 20 hari ke depan. Selepas itu,  pihaknya akan menerapkan sanksi tilang kepada para pengendara yang kedapatan melanggar. "Awal tahun 2020 Januari sudah ada penindakan, jadi sudah melewati batas sosialisasi," jelas dia. Sementara itu, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal menambahkan, problem kemacetan Kawasan di Jalan Stasiun Kota kerap kali menyita perhatiannya. Sebab, sepanjang jalan tersebut terdapat Pasar Atom yang kerap menjadi sarana mobilitas utama pengunjung. "Dari barat ke timur, karena selama ini dua jalur dan sangat crowded (penuh sesak). Biasanya hari Minggu, jam 10 sampai jam 11 pasti ramai," kata Ayip. Ayip menambahkan, pihaknya akan menyiagakan petugas jaga di kawasan jalan tersebut. Tujuannya membiasakan para pengendara dengan pemahaman baru akan aturan lalu lintas di jalan itu. Pengawasan itu sudah berlangsung sejak tiga pekan lalu. Ia berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk berjaga di titik sentral. Seperti persimpangan lampu merah di Jalan Waspada yang mengarah ke Jalan Stasiun Kota. "Kami akan melakukan teguran secara tertulis. Kurang lebih 3 minggu ini kami sudah kerja sama dengan dishub di depan lampu merah," pungkas Ayip. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait