Polisi Buru Penadah 20 Motor Curian di Bangkalan

Minggu 22-12-2019,21:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Pasca menangkap dan melumpuhkan tiga bandit curanmor masing-masing Fatur Rozi (19), Ismail Marzuki (19) dan Fatur Rozi (19), polisi masih fokus memburu penadah motor hasil curian. Diketahui, terdapat dua desa di Kabupaten Bangkalan yang sering menjadi jujugan para penjahat untuk menjual hasil kejahatan. Adanya dua desa sebagai lokasi penjualan motor hasil curian tersebut diungkapkan oleh tiga tersangka. Dalam keterangannya, mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian di wilayah Surabaya sebanyak 20 kali dalam waktu 1 bulan. Dan semua motor hasil kejahatannya dijual ke Desa Sendang Dajah, Labang Bangkalan. Senada diungkapkan Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti. Menurutnya, setelah mendapat pengakuan dari tersangka petugas langsung berkordinasi dengan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebut. "Ya kami masih fokus untuk memburu penadah barang curian itu. Masih kami kumpulkan bukti dan keterangan," kata Bima. Diberitakan sebelumnya, sepak terjang tiga bandit curanmor yang kerap beraksi di Surabaya Timur terhenti di tangan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12). Mereka masing-masing Fatur Rozi, Ismail Marzuki, dan Fatur Rozi. Ketiganya disergap saat pesta sabu di salah satu rumah kos Jalan Bulak Banteng Sekolahan II D. Bahkan, akibat upaya para tersangka yang berusaha melarikan diri dan menerjang petugas saat disergap, ketiganya harus merasakan timah panas yang menembus betis kirinya. Sebelumnya, mereka juga berusaha membuang alat isap sabu di balik jendela. Alat tersebut, diketahui baru saja digunakan ketiga bandit kawak itu. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait