Jakarta, memorandum.co.id-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya. “Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%. Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya. Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi. Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi. Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK. “BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (mik/ono)
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Sabtu 05-08-2023,09:33 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-12-2024,13:55 WIB
Tidak Pernah Menang di Premier League, Ini Kata Pelatih City
Senin 02-12-2024,08:05 WIB
27 Paslon Diusung PKS Menang Pilkada Jatim 2024
Senin 02-12-2024,15:10 WIB
Catatan Eko Yudiono: Dari Pramuniaga Supermarket, Tijjani Reijnders Kakak Eliano Jadi Bintang di Milan
Senin 02-12-2024,21:33 WIB
Belum Sempat Curi Kabel Telkom, Pecatan Polisi dan 6 Temannya Diamankan di Surabaya
Senin 02-12-2024,07:02 WIB
FORDA II Jatim: FESPATI Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu
Terkini
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Senin 02-12-2024,22:58 WIB
Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sepakat Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan
Senin 02-12-2024,22:51 WIB
Pipa PDAM Rusak, Ribuan Warga Pulau Gili Ketapang Alami Krisis Air Bersih
Senin 02-12-2024,22:33 WIB
Tipu Pembeli Kayu Rp 6,5 M, Mantan Direktur PT TAS Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin 02-12-2024,22:23 WIB