Jakarta, memorandum.co.id-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya. “Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%. Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya. Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi. Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi. Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK. “BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (mik/ono)
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Sabtu 05-08-2023,09:33 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,13:33 WIB
Rombongan Wisatawan Surabaya Diserang di Pantai Wediawu, 6 Mobil Rusak dan 6 Orang Luka-Luka
Selasa 05-05-2026,15:23 WIB
Uji Lab Ungkap Kontaminasi Kuman pada Makanan MBG di SDN 1 Demangan Kota Madiun
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Selasa 05-05-2026,15:45 WIB
Cara Membuat Izin Keramaian di Kepolisian, Mulai dari Hajatan hingga Demo
Selasa 05-05-2026,15:26 WIB
PMI Jember Evakuasi Mahasiswa Sesak Nafas di Warung, Korban Dinyatakan Meninggal di RS
Terkini
Rabu 06-05-2026,11:37 WIB
Tak Perlu Pergi ke Gym, Berikut Gerakan Olahraga Simpel yang Bisa Dilakukan Sambil Rebahan
Rabu 06-05-2026,11:24 WIB
Surplus Beras Melejit, Pemkab Jombang Siapkan Jurus Any Quality dan HPP Rp6.500 untuk Lindungi Petani
Rabu 06-05-2026,11:14 WIB
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, Kapolres Gresik Lantik Pengurus APSI
Rabu 06-05-2026,10:49 WIB
Deklarasikan SPMB 2026 Anti Suap dan Pungli, Dispendik Gresik Kenalkan Mekanisme Baru
Rabu 06-05-2026,10:43 WIB