Polisi RW Bantu Selesaikan Pencurian di Toko Galaxy Asembagus

Kamis 03-08-2023,19:30 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Situbondo, Memorandum.co.id-Polisi RW Polsek Asembagus Polres Situbondo membantu menyelesaikan permasalahan atau problem solving dugaan tindak pidana pencurian ringan di Toko Galaxy, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Proses mediasi dihadiri Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa SH MH, Kanit Propam Aipda Faisol selaku Polisi RW, Kepala Desa Wringin Anom Edi Purwanto, pihak korban atau pemilik toko Johannes Willyam dan juga menghadirkan empat orang terduga pelaku yakni tiga karyawan Toko Galaxy dan satu orang sebagai pembeli barang curian karyawan tersebut. Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa menyampaikan hasil pemeriksaan diketahui pada Rabu (2/8), salah satu karyawan mengambil barang berupa Driver Elko di Toko Galaxy kemudian dijual. Selanjutnya setelah diaudit ternyata tiga karyawan Toko Galaxy diketahui juga pernah mencuri dan para terduga pelaku tersebut mengakui perbuatan pencurian yang telah dilakukannya. “Baik tiga karyawan dan satu orang yang membeli barang curian sudah mengakui perbuatannya, karena kerugian Rp 1.000.000 disarankan diselesaikan secara kekeluargaan,“ terangnya. Selain itu, Iptu Gede Sukarmadiyasa bersama Polisi RW juga melakukan pembinaan kepada 4 orang terduga pelaku pencurian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan mengimbau kepada pembeli barang curian untuk membeli sparepart elektronik langsung ke toko elektronik tidak membeli secara titip kepada karyawan toko. “Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, semua pihak menandatangani surat pernyataan dengan harapan sebagai pembelajaran kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas,“ pungkasnya. (iku/fer/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait