Surabaya, Memorandum.co.id – Dijebloskannya dua mantan Bos Sipoa, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra ke penjara tak membuat para korban apartemen abal-abal senang. Sebab, meski keduanya akan menjalani hukuman 3,5 tahun penjara tetapi banyak korban yang belum kembali uangnya. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Korban Sipoa Tak Puas, Uang Belum Kembali
Kamis 03-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,15:56 WIB
Mutasi Polri, Wakapolda Jatim Dijabat Kombespol Feri Handoko Soenarso, 6 Kapolres Berganti
Minggu 11-10-2026,20:25 WIB
Achmad Hidayat Tinggalkan PDIP, Gabung PSI Surabaya
Minggu 11-10-2026,20:14 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Tanah Rp 1,25 Miliar
Minggu 11-10-2026,19:55 WIB
RSUD Dr Soetomo Surabaya Benarkan Bayi Alena Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya
Minggu 11-10-2026,19:14 WIB
Kejari Pasuruan Bidik Kontraktor Dugaan Korupsi Rehab Sekolah
Terkini
Senin 12-10-2026,14:24 WIB
Kalah Bersaing, Kok Merusak?
Senin 12-10-2026,14:16 WIB
BPBD Jember Antisipasi Ancaman Longsor, Jalur Vital Jember–Banyuwangi Diperketat
Senin 12-10-2026,13:54 WIB
Jangan Tunggu Gejala, Peserta JKN Bisa Manfaatkan Pemeriksaan Papsmear Cegah Kanker Serviks
Senin 12-10-2026,13:49 WIB
Kapolres Mojokerto Cek Kesiapan Bhabinkamtibmas, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Senin 12-10-2026,13:26 WIB