Surabaya, Memorandum.co.id – Dijebloskannya dua mantan Bos Sipoa, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra ke penjara tak membuat para korban apartemen abal-abal senang. Sebab, meski keduanya akan menjalani hukuman 3,5 tahun penjara tetapi banyak korban yang belum kembali uangnya. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Korban Sipoa Tak Puas, Uang Belum Kembali
Kamis 03-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Rabu 06-05-2026,09:41 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Anggaran Rp209,5 Miliar ke BNPB
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB
Bank Jatim Catat Laba Tertinggi, Khofifah Dorong Ekspansi UMKM dan Digitalisasi
Rabu 06-05-2026,22:14 WIB