Surabaya, Memorandum.co.id – Dijebloskannya dua mantan Bos Sipoa, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra ke penjara tak membuat para korban apartemen abal-abal senang. Sebab, meski keduanya akan menjalani hukuman 3,5 tahun penjara tetapi banyak korban yang belum kembali uangnya. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Korban Sipoa Tak Puas, Uang Belum Kembali
Kamis 03-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Jumat 19-12-2025,14:00 WIB
Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Terpadu
Terkini
Sabtu 20-12-2025,00:28 WIB
Polres Pasuruan Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,00:05 WIB
Operasi Lilin Semeru 2025 Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru di Kota Malang
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Jumat 19-12-2025,23:34 WIB