Surabaya, memorandum.co.id - Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim didampingi Wakapolsek AKP Nanang Fendi Dwi Susanto melaksanakan giat apel pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Taman International Village 2 Citraland Surabaya, Rabu (2/8/2023). Kompol Hakim menyampaikan, pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tertib. "Sebelum melakukan pengamanan kita berikan arahan kepada anggota agar tetap mengedepankan humanisme dan pendekatan," ucapnya. "Kita kedepankan cara yang humanis dan kemanusiaan, kita juga harus menghormati dan menghargai harkat, martabat serta derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin," ujarnya. Selanjutnya pengeluaran barang-barang milik tergugat di laksanakan oleh perwakilan penggugat. "Untuk barang-barang milik tergugat diangkut menggunakan Truck untuk dibawa menuju Jl. Wonorejo Tandes Surabaya," terangnya. "Rumah ini disiapkan sebagai tempat yang disiapkan oleh penggugat untuk menyimpan barang-barang yang dikeluarkan dari dalam rumah yang dieksekusi," pungkasnya.(mtr/ziz)
Kapolsek Lakarsantri Pimpin Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan
Rabu 02-08-2023,14:35 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :