Surabaya, memorandum.co.id - Nasib apes menimpa maling inisial ES (25) warga asal NTT. Pasalnya, aksi nekat mencurinya di rumah Jalan Kalimas Baru langsung diketahui oleh korban. ES bersembunyi di kamar mandi setelah menggondol sebuah handphone merek Vivo Y20S. Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana dihubungi pada Selasa (1/8) membenarkan peristiwa ini. Tindak kejahatan tersebut berlangsung pada Jumat (21/7) sekira pukul 02.30. Semula, korban inisial S (31) tengah berjualan di warung kawasan pergudangan Kalimas Baru 85B. Korban sempat menggunakan handphone tersebut untuk menelepon pada pukul 00.00. Setelahnya korban meletakkan handphone miliknya di samping tempat tidur lalu ditinggal beristirahat. Kemudian sekitar pukul 02.00 korban terbangun dan mendapati handphone miliknya lenyap. Meski sudah mencari ke seisi ruangan rumah, namun handphone tersebut belum ditemukan. Korban lalu menuju ke ruangan terakhir yakni, kamar mandi. Di sana korban mendapati orang tidak dikenal tengah meringkuk bersembunyi. "Jadi pada saat masuk di kamar mandi, korban mendapati orang yang tidak kenal sedang bersembunyi. Lalu diteriaki maling," terang AKP Ryzki. Dari tangan pelaku, korban S mendapati handphone miliknya. Atas terjadinya pencurian tersebut korban lantas membuat laporan ke polisi saat itu juga. Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pagi itu meluncur. Kemudian melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP. Kepada polisi, pelaku ES mengakui perbuatannya. Dia terpaksa mencuri lantaran untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari. "Modus operandinya, pelaku mencuri handphone dengan cara memanjat jendela rumah korban kemudian mengambil handphone pada saat korbannya sedang tertidur," beber Ryzki. Pelaku kini mendekam di sel Mapolres Perak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ES dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.(bin/ziz)
Curi HP, Terciduk saat Sembunyi di Kamar Mandi
Selasa 01-08-2023,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:52 WIB
Kadishub Gresik Buka Suara Terkait Oknum Anggota Edarkan Sabu-sabu, Siapkan Pemberhentian
Rabu 05-08-2026,18:42 WIB
Bupati Lamongan Targetkan 1.000 Lubang Biopori Usai Terinspirasi Inovasi Mahasiswa KKN
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Rabu 05-08-2026,18:30 WIB
Pemprov Jatim Pastikan Pagar di Mal Bukan Antisipasi Demo, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks
Rabu 05-08-2026,18:18 WIB