Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendirikan posko bagi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjenpol Adi Vivid A Bachtiar menyebut, masyarakat yang IMEI ponselnya terblokir dapat melapor di posko. "Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," jelas Direktur dikutip, Senin (31/7/23). Ia menjelaskan, tujuan dilakukan pemblokiran supaya mengetahui ponsel tersebut dibeli secara ilegal atau lewat toko resmi. Kemudian ponsel yang dibeli di toko daring dengan harga lebih murah dari harga resmi tetapi garansi internasional, sementara garansi resmi penerbit ponsel harganya jauh lebih mahal. "Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," tutupnya. (*/rdh)
Polisi Dirikan Posko Bagi Korban Pengguna IMEI Ilegal
Selasa 01-08-2023,08:39 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,21:39 WIB
Santri Karanganyar Sambut Hangat, Program MBG Harapan Baru di Pesantren
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB
Menyambung Asa di Pelosok Jember, Kodim 0824/Jember Percepat Pembangunan 15 Jembatan Perintis Garuda
Sabtu 11-04-2026,22:02 WIB
Prabowo Minta Ketua Umum IPSI Baru Bawa Pencak Silat Masuk Olimpiade
Terkini
Minggu 12-04-2026,18:57 WIB
Dewan Magetan Respons Keluhan Orang Tua Terkait Biaya Outing Class ke Bali Rp 1,3 Juta
Minggu 12-04-2026,18:49 WIB
Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026 di Surabaya Fokus Regenerasi Atlet Muda dan Evaluasi Daerah
Minggu 12-04-2026,18:26 WIB
Persiapan Mesin Politik, 189 Calon Ketua DPC PKB se-Jatim Lolos Uji Kelayakan Tahap Pertama
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Minggu 12-04-2026,18:10 WIB