Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendirikan posko bagi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjenpol Adi Vivid A Bachtiar menyebut, masyarakat yang IMEI ponselnya terblokir dapat melapor di posko. "Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," jelas Direktur dikutip, Senin (31/7/23). Ia menjelaskan, tujuan dilakukan pemblokiran supaya mengetahui ponsel tersebut dibeli secara ilegal atau lewat toko resmi. Kemudian ponsel yang dibeli di toko daring dengan harga lebih murah dari harga resmi tetapi garansi internasional, sementara garansi resmi penerbit ponsel harganya jauh lebih mahal. "Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," tutupnya. (*/rdh)
Polisi Dirikan Posko Bagi Korban Pengguna IMEI Ilegal
Selasa 01-08-2023,08:39 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,19:29 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 4 Mei 2026, Cuaca Berawan Mendominasi
Minggu 03-05-2026,18:02 WIB
Pemuda Loncat dari Sky Lounge 147 Lantai 20 Goldvitel Surabaya Terdiagnosis Gangguan Bipolar
Minggu 03-05-2026,16:28 WIB
Polisi Dalami Motif Pemuda Madiun Loncat dari Sky Lounge 147 Surabaya
Minggu 03-05-2026,18:07 WIB
DPRD Jatim Minta Kesiapan Matang Rencana DABN Jadi BUMD
Minggu 03-05-2026,10:40 WIB
Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Ketat Kepulangan Warga PSHT dari Madiun
Terkini
Senin 04-05-2026,08:59 WIB
Sapa Buruh Lewat Jalan Santai, Wakapolres Jember: Mereka adalah Pahlawan Ekonomi Kita
Senin 04-05-2026,08:47 WIB
Sambang Pasar Panganan Giri Biyen, Bupati Gresik: Jadi Sarana Perkenalan Budaya ke Generasi Muda
Senin 04-05-2026,08:28 WIB
Harga BBM dan Aspal Naik, Proyek Jalan di Kota Madiun Tertunda
Senin 04-05-2026,07:59 WIB
Polrestabes Surabaya Lepas Dua Pengacara Positif Ganja, Ada Apa?
Senin 04-05-2026,07:43 WIB