Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendirikan posko bagi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjenpol Adi Vivid A Bachtiar menyebut, masyarakat yang IMEI ponselnya terblokir dapat melapor di posko. "Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," jelas Direktur dikutip, Senin (31/7/23). Ia menjelaskan, tujuan dilakukan pemblokiran supaya mengetahui ponsel tersebut dibeli secara ilegal atau lewat toko resmi. Kemudian ponsel yang dibeli di toko daring dengan harga lebih murah dari harga resmi tetapi garansi internasional, sementara garansi resmi penerbit ponsel harganya jauh lebih mahal. "Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," tutupnya. (*/rdh)
Polisi Dirikan Posko Bagi Korban Pengguna IMEI Ilegal
Selasa 01-08-2023,08:39 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Sabtu 07-02-2026,16:58 WIB
BRUDIFA Brunei Darussalam Kunjungi Situbondo, Jajaki Kerja Sama dan Promosikan Potensi Daerah
Minggu 08-02-2026,01:00 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Tubuh saat Puasa Ramadan 2026: Pola Makan, Minum 2-4-2, dan Istirahat Cukup
Terkini
Minggu 08-02-2026,16:06 WIB
Polri Fasilitasi KUR Bagi Petani, Putus Rantai Tengkulak
Minggu 08-02-2026,16:05 WIB
Pembuktian dari Indonesia Arena
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Minggu 08-02-2026,15:34 WIB
Knalpot Brong dan Miras Jadi Sasaran, Polisi Rayon Utara Sisir Kota Tulungagung
Minggu 08-02-2026,15:23 WIB