Pasuruan, Memorandum.co.id - Seorang nelayan di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan terpaksa diamankan petugas kepolisian. Ia diduga tega memperkosa adik iparnya hingga hamil. SP (31), warga Desa Jatirejo, Lekok melaporkan Jamel (49), warga Pasinan ke Polsek Lekok atas tuduhan perkosaan yang dialami adiknya hingga hamil 4 bulan lebih. Korbannya bernama BYR (17). Saat ini tengah hamil 4 bulan 2 minggu. Menurut hasil pemeriksaan, kehamilan korban akibat aksi bejat Jamel. Ia tega memperkosa korban hingga dua kali. AKP Agung Sujatmiko, Kapolsek Lekok menjelaskan, terduga pelaku telah dua kali memperkosa korbannya yang masih di bawah umur. Antara korban dan tersangka sebelumnya sudah saling kenal. Tersangka Jamel merupakan kakak ipar korban. Kelakuan bejat Jamel terbongkar setelah BYR diketahui tengah berbadan dua. "Korbannya adalah adik ipar tersangka. Sebelumnya ini ada 1 kakaknya lagi juga dihamili oleh tersangka," jelas AKP Agung Sujatmiko pada Minggu (30/7). Menurut Kapolsek, sebelum tersangka bercerai dengan istri sahnya, pelaku sudah menghamili kakak korban, SYN (37). Kemudian kakaknya dinikah secara siri. Saat menjadi istri siri kakak korban, Jamel ternyata juga melirik adik SP (31), hingga hamil juga. Dan, BYR (17), merupakan adik yang terakhir dari istri siri tersangka yang juga menjadi korbannya. Perkosaan kedua kalinya terhadap korban, BYR, oleh tersangka dilakukan di dekat pos ronda dusun setempat. Awalnya korban yang diajak ke pasar Lekok untuk membeli baju bawahan, yakni rok panjang. Setelah mendapatkan barang belanjaan, mereka berdua pulang dengan mengendarai motor. Sesampai di tempat pos ronda yang sepi, Jamel menghentikan kendaraannya dan mereka memilih duduk berdua. Ketika sedang duduk itulah, Jamel mencoba memeluk korban dengan paksa. Setelah itu, rok korban disingkap dan korban diancam agar tidak membuka mulut kepada siapapun saat terjadi persetubuhan. Dibawah ancaman tersangka, korban akhirnya pasrah. Seelah puas melakukan perkosaan korban diantar pulang ke rumahnya. Keluarga melaporkan kejadian tersebut lantaran kakak dan orang tua korban curiga dengan perubahan pada perut korban yang terlihat membesar. Setelah di desak keluarga akhirnya korban menceritakan perkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya. "Kita sudah amankan tersangka, saat ini masih kita lakukan penyidikan. Mengingat aksi perkosaan dilakukan ke kedua orang adik istri sirrinya," pungkas AKP Agung Sujatmiko. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 satu helai sarung warna coklat, 1 satu rok panjang warna biru, 1 satu helai baju motif kotak biru putih, 1 buah celana dalam warna putih, dan 1 Helai baju motif batik warna merah putih. Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 81 ayat (1)dan (2) jo pasal 76d UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subs pasal 287 KUHP. (kd/mh)
Nelayan Lekok Dua Kali Perkosa Adik Ipar
Senin 31-07-2023,06:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,12:27 WIB
Dramatis! Evakuasi 3 Pekerja Terjepit Pagar Lantai 3 di Jalan Semarang Surabaya
Rabu 11-02-2026,10:52 WIB
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang, Dimakamkan di Keputih
Rabu 11-02-2026,12:03 WIB
Polemik Pengelolaan Coban Sewu, Pemkab Malang Walkout, Sebut PUSDA Jatim Abaikan Permendagri 86
Rabu 11-02-2026,13:52 WIB
Tak Ingin Terpusat di PSC, Pemkot Madiun Kembangkan Wisata Sejarah Kuncen–Taman
Rabu 11-02-2026,17:43 WIB
Trotoar Kecamatan Barat Magetan Diduga Alih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Terkini
Kamis 12-02-2026,07:43 WIB
Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi di Citraland, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
Kamis 12-02-2026,07:25 WIB
Peserta PBI JK Jatim Dinonaktifkan, Khofifah Minta Warga Tetap Tenang
Kamis 12-02-2026,07:05 WIB
Menjelajahi Kelezatan Mesir di Kota Pahlawan, Mercure Surabaya Grand Mirama Hadirkan 'Taste of Alexandria'
Kamis 12-02-2026,07:00 WIB
4 Ide Kencan Valentine Unik dan Romantis untuk Momen Berkesan
Kamis 12-02-2026,06:34 WIB