Malang, memorandum.co.id - Pertamina menggelontor pasokan tabung LPG 3 Kg di wilayah Malang Raya. Sebelumnya, masyarakat resah karena di beberapa tempat penjualan tabung gas ini mengalami kelangkaan. Di Kabupaten Malang, kurun waktu terakhir, kelangkaan di antaranya terjadi di Kecamatan Pakis. Sebagian masyarakat kebingungan mencari tabung LPG 3 Kg. Serupa juga dialami oleh masyarakat Kota Malang. Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kesigapan Pertamina dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap tabung LPG 3 Kg. Disampaikan, untuk memberikan rasa nyaman masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah sebanyak 1.023.511 tabung LPG 3Kg selama periode tanggal 25-31 Juli 2023. Disebutkan, Kabupaten Malang tambahan tabung LPG 3Kg periode Juli 2023 sebanyak 38.640 tabung, penambahan sejumlah 33,9% dari rata-rata konsumsi LPG 3 Kg normal harian yaitu 113.995 tabung. Penambahan juga dilakukan semua wilayah Jatim dengan prosentase berbeda. Sementara, Kota Malang ditambah 13.440 tabung atau sekitar 35,1% dari rata-rata konsumsi harian sejumlah 38.304 tabung. Begitu pula, Kota Batu ditambah 13.440 tabung atau 95% dari rata-rata konsumsi harian yaitu 14.022 tabung. Ahad Rahedi mengatakan, tambahan pasokan ini dilakukan untuk mempertebal stok LPG 3kg di 31.462 pangkalan resmi Pertamina mengantisipasi panic buying yang terjadi akibat beberapa isu dan pemberitaan sepekan terakhir. “Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu LPG di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur,” kata Ahad. Tambahan pasokan ini menurutnya bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Saat ini banyak warga yang sudah mengakses langsung ke pangkalan resmi LPG 3kg karena stoknya melimpah dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer atau toko, sehingga penebalan stok di pangkalan perlu dilakukan. “Seluruh Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” terang Ahad Rahedi. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran, pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. “Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3kg subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan sasaran dan Petani sasaran,” jelas Ahad. Nantinya, masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3kg subsidi akan datang ke pangkalan dengan menunjukkan NIK KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi kedalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial. Apabila pemilik KTP tercantum maka langsung dilayani pembelian LPG 3kg dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK-nya. Namun, apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi/ pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya. (*/ari)
Pertamina Gelontor 1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jatim, Stok Malang Raya Akan Stabil
Jumat 28-07-2023,15:47 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :