Surabaya,memorandum.co.id - Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro menggelar razia gabungan dalam skala besar guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas tepatnya di batas kota bundaran Waru, Kamis (27/7/2023) malam. Dengan menerjunkan 84 personil, razia tersebut polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan 180 butir pil dobel L. "Malam ini adalah kegiatan razia yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan, knalpot brong, penyalahgunaan narkoba, sajam dan aksi balap liar,"ucap Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro saat memimpin langsung apel persiapan razia. Dari kegiatan patroli gabungan ini, Polsek Gayungan berhasil menyita satu paket narkoba jenis sabu - sabu, pipet , kunci T, sajam dan 180 butir pil dobel L," ungkapnya. Selain berhasil mengamankan kepemilikan barang haram tersebut, Polsek Gayungan juga telah mengamankan 75 kendaraan bermotor. "Dengan rincian 45 kendaraan tanpa dilengkapi dokumen lengkap, dan sisanya 30 kami sita,"tutupnya. (mtr/gus)
Gelar Razia Batas Kota, Polsek Gayungan Amankan 75 Ranmor dan Ratusan Pil Dobel L
Jumat 28-07-2023,08:43 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :