Blitar, memorandum.co.id-Bupati Blitar Rini Syarifah melantik dan mengambil sumpah kepala desa hasil pilihan kepala desa (pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Rabu (26/7). Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Kabupaten Blitar, Asisten dan juga Kepala OPD Pemkab Blitar, Ketua Komisi 1 DPRD, Kepala OPD, Camat , Kapolsek, Koramil dan juga tamu undangan. Dalam sambutannya, Rini Syarifah tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum karena penyimpangan dan menyingkapi permasalahan atau issue yang timbul serta harus tetap professional, berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta menjalin hubungan koordinasi dan komunikasi sehingga terjalin silahturahmi yang baik. ”Alhamdulillah telah terlaksana setiap tahapan dengan baik dan sukses. Dan sebagai kepala daerah kami tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum karena penyimpangan terutama dalam pelaksanaan APBDes,” kata Mak Rini sapaan akrabnya. Mak Rini tak lupa mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan stakeholder terkait, terutama desk pilkades PAW, panitia dan seluruh masyarakat. ”Saya menyampaikan terima, atas dukungan panjenengan semua, Pilkades Antar Waktu di lima desa pada lima kecamatan dapat berlangsung dengan kondusif, lancar dan aman,” ungkap Mak Rini. Mak Rini pun meminta kepada kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membangun desa dengan baik. Segera konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen, gerak dan langkah untuk membangun desa guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian bekerja secara professional, inovatif dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, serta menjunjung tinggi sikap tingkah laku adab budaya menghargai dan menghormati “Pastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, dengan selalu bersikap ramah, terbuka dan juga mempersingkat prosedur birokrasi dan tidak mempersulit pelayanan,” katanya menegaskan. Pihaknya juga berharap, untuk memastikan semua program dan kegiatan pembangunan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat langsung diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Menjadi kunci utama pelayanan publik di kabupaten Blitar. ”Untuk itu libatkan masyarakat dalam setiap program/kegiatan mulai dari perencanaan sampai eksekusi dengan landasan peraturan perundangan yang terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tandasnya. Mak Rini juga berpesan, bahwa tahun ini merupakan awal tahun politik. Dirinya meminta tetap profesional, netral. Serta memastikan wilayah masing-masing tetap kondusif, masyarakatnya “Semoga beberapa pesan yang dapat saya sampaikan dapat memacu semangat dalam mengemban tugas dan amanah yang telah diberikan masyarakat kepada kita semua,” pungkasnya. Adapun lima kades yang dilantik itu adalah Kepala Desa Ngadri Kecamatan Binangun, Kepala Desa Resapombo Kecamatan Doko, Kepala Desa Bendosewu Kecamatan Talun, Kepala Desa Selokajang Kecamatan Srengat, dan Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok. (nus/zan/ono)
Bupati Blitar Lantik 5 Kades PAW
Kamis 27-07-2023,18:54 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Terkini
Senin 23-02-2026,09:00 WIB
Di Antara Dua Kota: Ketika Sepi Menjadi Kebiasaan (2)
Senin 23-02-2026,08:51 WIB
Dua Kasus Bullying Mencuat, Status Surabaya Kota Layak Anak Jadi Sorotan
Senin 23-02-2026,08:00 WIB
Kisah Sejuk Liana Wardani, Islam dan Meja Makan Lintas Iman
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB