Lumajang, Memorandum.co.id - Budiono (34), sopir truk pasir asal Dusun Pondoktelo, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, bersama Saman (29) asal Dusun Kedungketangi, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada tempat dan waktu berbeda. Awalnya, petugas menangkap Budiono di tepi jalan raya (depan gudang TSH) Dusun Curahjeruh, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, ketika mengambil pasir di wilayah tersebut pada malam hari. Pada saat ditangkap, yang bersangkutan membawa barang bukti sabu satu paket kecil yang diselipkan pada kain penutup wajah.Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka itulah, petugas melakukan pengembangan dan esok harinya menangkap Saman yang tak lain adalah penjual barang haram tersebut. Saman ditangkap disalah satu warung nasi di wilayah Kecamatan Kedungjajang saat menunggu pembeli. Dari tersangka Saman, petugas mengamankan sabu yang dibungkus paket kecil-kecil berikut alat penimbang, plastik klip dan uang tunai sebesar Rp. 227 ribu. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di tempat tidur tersangka di rumahnya. Total seberat 1,64 gram. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Budiono mengakui bahwa sabu tersebut sebagai alat penambah stamina atau doping agar tidak mengantuk saat mengemudi truk pasir yang diabawa ke Madura. Sedangkan tersangka Saman, ia nekat berjualan itu karena buat uang belanja setelah dirinya dipecat jadi karyawan pabrik pengelolaan kayu. “Apapun alasannya, tindakan yang mereka berdua lakukan adalah perbuatan yang menyalahi hukum. Untuk kedua tersangka saat ini masih kita lakukan penahan sambil dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat,” terang Wakapolres Lumajang Kompol Hendri Sulistiyawan dalam rilisnya di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12) siang. (tri/sr)
Sopir Truk Bersama Penjual Sabu Diciduk
Sabtu 21-12-2019,06:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB
Suroboyo Bus VS Truk Sampah, 2 Orang Terluka Terkena Pecahan Kaca
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Terkini
Rabu 03-06-2026,18:27 WIB
Kolaborasi Polsek, Koramil, dan Satgas Desa Amankan Semifinal Turnamen Kades Cup II 2026
Rabu 03-06-2026,18:21 WIB
Sambang Persawahan Kalipang, Bhabinkamtibmas Motivasi Petani Dongkrak Produktivitas Jagung
Rabu 03-06-2026,18:14 WIB
Kapal MV WANTAI Masuk Teluk Lamong, Jalur Dagang Surabaya–China Kian Cepat
Rabu 03-06-2026,18:08 WIB
Resmi Tinggalkan Persebaya, Pesan Perpisahan Milos Raickovic Soroti Satu Sosok Misterius
Rabu 03-06-2026,18:03 WIB