Lumajang, Memorandum.co.id - Budiono (34), sopir truk pasir asal Dusun Pondoktelo, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, bersama Saman (29) asal Dusun Kedungketangi, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada tempat dan waktu berbeda. Awalnya, petugas menangkap Budiono di tepi jalan raya (depan gudang TSH) Dusun Curahjeruh, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, ketika mengambil pasir di wilayah tersebut pada malam hari. Pada saat ditangkap, yang bersangkutan membawa barang bukti sabu satu paket kecil yang diselipkan pada kain penutup wajah.Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka itulah, petugas melakukan pengembangan dan esok harinya menangkap Saman yang tak lain adalah penjual barang haram tersebut. Saman ditangkap disalah satu warung nasi di wilayah Kecamatan Kedungjajang saat menunggu pembeli. Dari tersangka Saman, petugas mengamankan sabu yang dibungkus paket kecil-kecil berikut alat penimbang, plastik klip dan uang tunai sebesar Rp. 227 ribu. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di tempat tidur tersangka di rumahnya. Total seberat 1,64 gram. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Budiono mengakui bahwa sabu tersebut sebagai alat penambah stamina atau doping agar tidak mengantuk saat mengemudi truk pasir yang diabawa ke Madura. Sedangkan tersangka Saman, ia nekat berjualan itu karena buat uang belanja setelah dirinya dipecat jadi karyawan pabrik pengelolaan kayu. “Apapun alasannya, tindakan yang mereka berdua lakukan adalah perbuatan yang menyalahi hukum. Untuk kedua tersangka saat ini masih kita lakukan penahan sambil dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat,” terang Wakapolres Lumajang Kompol Hendri Sulistiyawan dalam rilisnya di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12) siang. (tri/sr)
Sopir Truk Bersama Penjual Sabu Diciduk
Sabtu 21-12-2019,06:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2025
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Gus Barra Resmikan Pesantren Sepak Bola eLKISI di Mojokerto
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB