Lumajang, Memorandum.co.id - Budiono (34), sopir truk pasir asal Dusun Pondoktelo, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, bersama Saman (29) asal Dusun Kedungketangi, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada tempat dan waktu berbeda. Awalnya, petugas menangkap Budiono di tepi jalan raya (depan gudang TSH) Dusun Curahjeruh, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, ketika mengambil pasir di wilayah tersebut pada malam hari. Pada saat ditangkap, yang bersangkutan membawa barang bukti sabu satu paket kecil yang diselipkan pada kain penutup wajah.Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka itulah, petugas melakukan pengembangan dan esok harinya menangkap Saman yang tak lain adalah penjual barang haram tersebut. Saman ditangkap disalah satu warung nasi di wilayah Kecamatan Kedungjajang saat menunggu pembeli. Dari tersangka Saman, petugas mengamankan sabu yang dibungkus paket kecil-kecil berikut alat penimbang, plastik klip dan uang tunai sebesar Rp. 227 ribu. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di tempat tidur tersangka di rumahnya. Total seberat 1,64 gram. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Budiono mengakui bahwa sabu tersebut sebagai alat penambah stamina atau doping agar tidak mengantuk saat mengemudi truk pasir yang diabawa ke Madura. Sedangkan tersangka Saman, ia nekat berjualan itu karena buat uang belanja setelah dirinya dipecat jadi karyawan pabrik pengelolaan kayu. “Apapun alasannya, tindakan yang mereka berdua lakukan adalah perbuatan yang menyalahi hukum. Untuk kedua tersangka saat ini masih kita lakukan penahan sambil dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat,” terang Wakapolres Lumajang Kompol Hendri Sulistiyawan dalam rilisnya di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12) siang. (tri/sr)
Sopir Truk Bersama Penjual Sabu Diciduk
Sabtu 21-12-2019,06:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB