Lumajang, Memorandum.co.id - Budiono (34), sopir truk pasir asal Dusun Pondoktelo, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, bersama Saman (29) asal Dusun Kedungketangi, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada tempat dan waktu berbeda. Awalnya, petugas menangkap Budiono di tepi jalan raya (depan gudang TSH) Dusun Curahjeruh, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, ketika mengambil pasir di wilayah tersebut pada malam hari. Pada saat ditangkap, yang bersangkutan membawa barang bukti sabu satu paket kecil yang diselipkan pada kain penutup wajah.Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka itulah, petugas melakukan pengembangan dan esok harinya menangkap Saman yang tak lain adalah penjual barang haram tersebut. Saman ditangkap disalah satu warung nasi di wilayah Kecamatan Kedungjajang saat menunggu pembeli. Dari tersangka Saman, petugas mengamankan sabu yang dibungkus paket kecil-kecil berikut alat penimbang, plastik klip dan uang tunai sebesar Rp. 227 ribu. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di tempat tidur tersangka di rumahnya. Total seberat 1,64 gram. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Budiono mengakui bahwa sabu tersebut sebagai alat penambah stamina atau doping agar tidak mengantuk saat mengemudi truk pasir yang diabawa ke Madura. Sedangkan tersangka Saman, ia nekat berjualan itu karena buat uang belanja setelah dirinya dipecat jadi karyawan pabrik pengelolaan kayu. “Apapun alasannya, tindakan yang mereka berdua lakukan adalah perbuatan yang menyalahi hukum. Untuk kedua tersangka saat ini masih kita lakukan penahan sambil dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat,” terang Wakapolres Lumajang Kompol Hendri Sulistiyawan dalam rilisnya di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12) siang. (tri/sr)
Sopir Truk Bersama Penjual Sabu Diciduk
Sabtu 21-12-2019,06:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-03-2025,08:37 WIB
Komunitas Forbhinu Luncurkan 5 Poin Malumat Sikapi Lagu Band Sukatani
Sabtu 01-03-2025,22:32 WIB
BREAKING NEWS: Pesta Gol 4-1ke Gawang Persib, Pelatih Persebaya Paul Munster Aman
Minggu 02-03-2025,08:11 WIB
Kalapas Tulungagung Ajak Warga Binaan Tarawih Berjamaah Sekaligus Ajarkan Doa Terhindar dari Musibah
Minggu 02-03-2025,10:05 WIB
Aksi Peduli Baznas Gresik Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Desa Bungah
Minggu 02-03-2025,10:41 WIB
Alasan Jam Tangan Pria Casio Bisa Digunakan di Berbagai Kesempatan
Terkini
Minggu 02-03-2025,20:38 WIB
PJT I Perkuat Komunikasi Publik, Dukung Asta Cita Presiden
Minggu 02-03-2025,20:26 WIB
Plengsengan di Jalan Banyuurip Wetan, Rawan Ambrol, Ancam Rumah Warga
Minggu 02-03-2025,20:14 WIB
Wali Kota Surabaya Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersinergi Membangun Kota
Minggu 02-03-2025,19:53 WIB
Acungan Jempol untuk WAGS, Berbagi 1.000 Paket Takjil di Menganti
Minggu 02-03-2025,18:57 WIB