SURABAYA - Bisnis narkoba yang dijalani kakak beradik ini berakhir di mejahijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/1). Terdakwa Dimas Fauzi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Effendi untuk mendengarkan Dimas Kuncoro Aji, saksi penangkap dari Polsek Sukolilo. Dalam kesaksiannya, Dimas menjelaskan proses penangkapan kepada terdakwa dengan barang bukti sabu 3,05 gram serta uang Rp 3 juta hingga Rp 6 juta. “Pengakuannya barang dibeli dari Tandes. Barang bukti sempat dibuang saat akan kami tangkap,” jelas Dimas. Usai mendengarkan kesaksian polisi, Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono meminta tanggapan terdakwa. “Bagaimana dengan keterangan saksi. Apakah benar,” ujar Pujo, dan dijawab terdakwa ada yang salah. Terdakwa Dimas menjelaskan bahwa dirinya membantu adiknya Mohammad Habibha (DPO) untuk menemui seseorang di Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul. “Yang beli ternyata polisi. Barang bukti itu dari teman adik saya,” jelas Dimas. Dimas juga tidak membantah bahwa dirinya sempat direhab dalam kasus narkoba sebelumnya. “Habis rehab. Sempat berhenti tapi sekarang membantu adik menjualkan narkoba,” pungkas Dimas. (fer/tyo)
Kompak Ngurir Sabu, Kakak Disidang, Adik Buron
Senin 21-01-2019,21:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB