SURABAYA - Bisnis narkoba yang dijalani kakak beradik ini berakhir di mejahijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/1). Terdakwa Dimas Fauzi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Effendi untuk mendengarkan Dimas Kuncoro Aji, saksi penangkap dari Polsek Sukolilo. Dalam kesaksiannya, Dimas menjelaskan proses penangkapan kepada terdakwa dengan barang bukti sabu 3,05 gram serta uang Rp 3 juta hingga Rp 6 juta. “Pengakuannya barang dibeli dari Tandes. Barang bukti sempat dibuang saat akan kami tangkap,” jelas Dimas. Usai mendengarkan kesaksian polisi, Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono meminta tanggapan terdakwa. “Bagaimana dengan keterangan saksi. Apakah benar,” ujar Pujo, dan dijawab terdakwa ada yang salah. Terdakwa Dimas menjelaskan bahwa dirinya membantu adiknya Mohammad Habibha (DPO) untuk menemui seseorang di Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul. “Yang beli ternyata polisi. Barang bukti itu dari teman adik saya,” jelas Dimas. Dimas juga tidak membantah bahwa dirinya sempat direhab dalam kasus narkoba sebelumnya. “Habis rehab. Sempat berhenti tapi sekarang membantu adik menjualkan narkoba,” pungkas Dimas. (fer/tyo)
Kompak Ngurir Sabu, Kakak Disidang, Adik Buron
Senin 21-01-2019,21:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB