Signal Sekda Hergunadi Pj Bupati Magetan Menguat

Selasa 25-07-2023,16:40 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Magetan, memorandum.co.id- Kabar Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Hergunadi merupakan kandidat kuat Pejabat (Pj) Bupati Magetan periode 2023 - 2024 sepertinya bukan isapan jempol belaka. Pantauan memorandum.co.id, 60 hari jelang lengsernya Suprawoto sebagai Bupati Magetan periode 2018 - 2023 kini Hergunadi terlihat aktif menghadiri berbagai acara seremonial di Kabupaten Magetan. Kondisi tersebut memberikan signal jika mantan Kepala Dinas PUPR tersebut siap mengisi slot sementara Bupati Magetan yang bakal habis masa jabatanya 24 September mendatang. Disisi aturan, Hergunadi layak diajukan sebagai Pj Bupati Magetan oleh DPRD Kabupaten Magetan karena sesuai dengan kriteria yang diamanahkan oleh Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pasal 201 Ayat (11). Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Tri Admadi menyebut, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemkab Magetan adalah eselon IIa dan eselon IIb. ” Eselon IIa adalah Sekda, " ungkap Tri Admadi kepada Memorandum beberapa waktu lalu. Bahkan, suara akar rumput, Hergunadi dinilai layak menduduki kursi Pj Bupati Magetan diakhir masa tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berakhir akhir Tahun 2024. " Kalau saya melihat Pak Hergunadi layak jadi Pj Bupati Magetan diakhir karirnya sebagai PNS, " ungkap Marsono (54) warga Kabupaten Magetan. Sebagai informasi, jabatan Bupati Magetan Suprawoto tinggal menghitung hari. 24 September 2023 Kang Woto akan menutup masa jabatanya sebagai Bupati Magetan periode 2018 - 2023. (rik/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait