Kediri, memorandum.co.id-Penyidik Satreskrim Polres Kediri menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara pembunuhan gadis berinisial DLK (20) yang dilakukan oleh ayah kandungnya yakni SU (53) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menyampaikan, penyidik sudah menyerahkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Hingga kini, petugasterus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. "Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Kediri," jelasnya, Senin (24/7/2023). Rizkika mengungkapkan, dalam perkembangan penyidikan yang sudah berjalan saat ini akan terus berkomunikasi dan menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak hanya itu, pihaknya akan menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anaknya tersebut hingga menyebabkan meninggal dunia. "Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya. Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku di sekitar SPBU Tulungagung pada Sabtu (15/7/2023) dinihari. Karena berusaha kabur, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanannya oleh petugas. Sedangkan, motif dari tersangka melakukan pembunuhan terhadap anaknya dikarenakan merasa sakit hati lantaran kerap dikatain dengan berbagai macam kata-kata yang membuatnya menjadi tersinggung. (mon/ono)
Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung, Polisi Serahkan SPDP ke Kejari Kediri
Senin 24-07-2023,17:37 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB