Situbondo, memorandum.co.id - Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, Polres Situbondo melalui Polsek Besuki melaksanakan patroli dan penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berkedok warung atau toko kelontong. Kapolsek Besuki AKP H Abdullah menuturkan bahwa Patroli Perintis Presisi Polsek Besuki mendapat informasi dan keluhan masyarakat terkait peredaran miras. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang terdapat warung atau toko diduga menjual miras. Saat melakukan pemeriksaan di salah satu toko di wilayah Desa Pesisir Besuki, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang disimpan di gudang toko tersebut. Miras yang disita sebanyak 109 botol. Antara lain 19 botol anggur merah, 17 botol iceland, 17 kaleng some, 12 botol ameraja, 10 botol bir singaraja, 9 botol API, 6 botol kolesom, 5 kaleng ameraja, 5 botol anggur merah gold, 3 botol whiski drum, 2 botol iceland ukuran 500 ml, 2 botol soju bae, dan 1 botol newport. "Tadi malam dilaksanakan patroli cipta kondisi, kemudian ada info penjualan miras yang meresahkan. Setelah diperiksa di salah satu toko kelontong, petugas patroli menemukan ratusan botol miras berbagai merek, kemudian miras tersebut diamankan dan pemiliknya dikenakan sanksi tipiring," tutur Abdullah, Minggu (23/7). Di lokasi terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SIK menegaskan bahwa Polres Situbondo dan polsek jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya adalah miras. Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, baik penjual, pembeli, atau pengguna agar segera menyampaikan laporan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. " Jika masyarakat mendapat informasi ada peredaran miras atau apapun yang berhubungan dengan gangguan kamtibmas atau kriminalitas agar segera melapor kepada kepolisian terdekat. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, setiap informasi pasti akan kami respons," pungkas kapolres. (iku/nov)
Patroli Perintis Presisi Sita Ratusan Botol Miras di Besuki
Minggu 23-07-2023,21:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB
Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Situbondo untuk Jaga Kualitas dan Hindari Saling Lapor
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,18:52 WIB
100 Bidang Lebih Tanah Negara Bersertipikat, Kades Labuhan Brondong Lamongan: Itu Sebelum Saya Menjabat
Selasa 09-12-2025,20:05 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Tokoh Masyarakat yang Berkontribusi dalam Harkamtibmas
Selasa 09-12-2025,19:07 WIB
Kajati Jatim Geser Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Jika Tak Usut Korupsi
Terkini
Rabu 10-12-2025,18:08 WIB
Pemkab Malang Terima Penghargaan Innovative Government Award 2025 di Akhir Tahun
Rabu 10-12-2025,17:38 WIB
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Raih Penghargaan Top Young CEO 2025
Rabu 10-12-2025,17:32 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon dan PJU di Surabaya
Rabu 10-12-2025,17:16 WIB
JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Rabu 10-12-2025,17:15 WIB