Sterilkan Jember dari Miras dan Narkoba, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Jelang Nataru

Jumat 20-12-2019,07:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, Memorandum.co.id - Polres Jember siap mengamankan Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Kesiapan itu ditunjukkan dengan kesiagaan 1.100 personel pengamanan gabungan yang diterjunkan selama Operasi Lilin Semeru 2019. Kapolres AKBP Alfian Nurrizal usai apel gelar pasukan dan pemusnahan barang bukti dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2019 di Alun-Alun Jember, Kamis (19/12), mengatakan kegiatan ini berlangsung selama 10 hari. “Mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2020,” terangnya. Pejabat Forkopimda Jember juga ikut menghadiri apel pasukan kemarin. Termasuk dari institusi terkait seperti TNI, ormas, dan tokoh agama. Usai apel pasukan, secara simbolis ribuan barang bukti minuman keras (miras) ilegal, aneka jenis narkoba, dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan oleh Forkopimda Kabupaten Jember. ”Saat ini kita musnahkan barang bukti 6.000 botol miras dari berbagai merek seperti arak, vodka mansion, anggur merah. Selain itu, untuk narkoba yang dimusnahkan adalah 237 gram sabu-sabu, 430 gram tembakau gorila, 30 butir ekstasi, dan 7.026 butir okerbaya,” terang kapolres. Dalam pengamanan nataru, kapolres mengatakan siap bersinergi dengan stake holder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna dalam mengantisipasi 12 potensi kerawanan. “Kita juga akan mendirikan pos pengamanan yang terdiri dari 3 pos PAM, 2 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu,” sebutnya. Lebih lanjut, kapolres imbau warga Jember yang akan merayakan malam pergantian tahun baru untuk menghindari aktivitas tidak bermanfaat, hura- hura, dan bersifat hedonis. “Tentunya kita bisa mengarahkan empati pada kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan. Masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan,” pungkasnya. (edy/epe)

Tags :
Kategori :

Terkait