Magetan, memorandum.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Magetan Rama Dwi Purwanto dikabarkan akan diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Magetan. Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Iswahjudi Yulianto mengakui jika Ketua DPRD Kabupaten Magetan telah menerima surat pengunduran diri anggota DPRD Magetan tersebut sejak awal Juli 2023 lalu. Pun, berkas tersebut telah diteruskan kepada Bupati Magetan yang akan berlanjut ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). " Kalau dari kami sudah kami teruskan kepada Bupati Magetan, informasi yang kami terima sudah sampai Gubernur," kata Iswahjudi Yulianto, Selasa (18/7). Untuk melacak keberadaan surat tersebut, Iswahjudi Yulianto mengaku telah mengirim petugas Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Pemprov Jawa Timur. " Kami sudah mengirim staf kami ke Pemprov Jatim untuk melacak berkas tersebut, agar dipercepat," bebernya. Ketua DPC PPP Magetan Anang Sulistyo mengaku alasan PAW Rama Dwi Purwanto karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai kader PPP. " Karena yang bersangkutan mengundurkan diri jadi timbulnya PAW, " ungkap Anang Sulistyo, Rabu ( 19/7). Terkait alasan mundur dari PPP, menurut Anang Sulistyo tidak dibeberkan oleh Rama Dwi Purwanto dalam surat pengunduran dirinya tersebut. " Kalau kemarin disurat tidak menyebutkan alasanya, " pungkas Ketua DPC PPP Magetan. (rik/ono)
Anggota DPRD dari PPP Dikabarkan Di-PAW
Rabu 19-07-2023,17:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Terkini
Rabu 09-09-2026,06:27 WIB
Dikira Maling Motor, Pria 30 Tahun Jadi Sasaran Amukan Warga Pandegiling
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,05:21 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (3): Ketika Cinta Tersandung Beda Keyakinan
Rabu 09-09-2026,04:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB