Anggota DPRD dari PPP Dikabarkan Di-PAW

Rabu 19-07-2023,17:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Magetan, memorandum.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Magetan Rama Dwi Purwanto dikabarkan akan diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Magetan. Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Iswahjudi Yulianto mengakui jika Ketua DPRD Kabupaten Magetan telah menerima surat pengunduran diri anggota DPRD Magetan tersebut sejak awal Juli 2023 lalu. Pun, berkas tersebut telah diteruskan kepada Bupati Magetan yang akan berlanjut ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). " Kalau dari kami sudah kami teruskan kepada Bupati Magetan, informasi yang kami terima sudah sampai Gubernur," kata Iswahjudi Yulianto, Selasa (18/7). Untuk melacak keberadaan surat tersebut, Iswahjudi Yulianto mengaku telah mengirim petugas Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Pemprov Jawa Timur. " Kami sudah mengirim staf kami ke Pemprov Jatim untuk melacak berkas tersebut, agar dipercepat," bebernya. Ketua DPC PPP Magetan Anang Sulistyo mengaku alasan PAW Rama Dwi Purwanto karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai kader PPP. " Karena yang bersangkutan mengundurkan diri jadi timbulnya PAW, " ungkap Anang Sulistyo, Rabu ( 19/7). Terkait alasan mundur dari PPP, menurut Anang Sulistyo tidak dibeberkan oleh Rama Dwi Purwanto dalam surat pengunduran dirinya tersebut. " Kalau kemarin disurat tidak menyebutkan alasanya, " pungkas Ketua DPC PPP Magetan. (rik/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait