Batu, memorandum.co.id-Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Forkopimda Kota Batu menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) perkara tindak pidana umum, di TPA Tlekung Kota Batu, Selasa (18/7). Ini rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht van gewijsde atau sudah berkekuatan hukum tetap. Mayoritas yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara narkotika. Kajari Kota Batu Agus Rujito SH MH menjelaskan pemilihan TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan permukiman. “Dengan menggunakan alat penghancur sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang canggih dan modern, tentunya tidak akan berdampak pada polusi udara sekitar lokasi pemusnahan,” ujar Agus. Agus menjelaskan terdapat barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 79 perkara, yaitu Shabu sejumlah 119,66 gram, ganja 10495 gram, pil double L 13.737 butir, pil T sebanyak 771 butir, pil logo Y sebanyak 3000 butir, minuman keras 27 botol, handphone 30 buah, serta senjata tajam 4 buah. pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Barang bukti dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 celsius. Dengan suhu tersebut sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman. (nik/ari/ono)
Pemusnahan Barang Bukti di TPA Tlekung Kota Batu
Rabu 19-07-2023,16:22 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Terkini
Rabu 24-12-2025,10:29 WIB
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting di Pasar Besar Ngawi
Rabu 24-12-2025,10:26 WIB
Sidokkes Polres Ngawi Tingkatkan Kemampuan DVI Anggota Polri
Rabu 24-12-2025,10:23 WIB
Semarak Natal, Hotel Neo+ Waru Sidoarjo Berbagi Keceriaan di Panti Asuhan
Rabu 24-12-2025,10:10 WIB
Digagalkan Polisi! Kawanan Maling Motor di Jember Kabur Setelah Ditembak Peringatan
Rabu 24-12-2025,10:05 WIB