Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp5 Miliar

Jumat 14-07-2023,10:02 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, memorandum.co.id - Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno seorang pengusaha skincare atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar. Pihak kepolisian pun kini tengah mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. "Iya benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (13/7/23) Laporan dilayangkan oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen ke Polda Metro Jaya. "LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Menurutnya, dasar laporan yang ditujukan kepada Mario Teguh. Lantaran kliennya yang telah mengeluarkan uang untuk mengontrak sang motivator tersebut untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun demikian, seiring berjalannya waktu, klaim Djamaluddin, Mario Teguh tidak menepati janjinya. Hal itu lantas membuat kliennya merugi sampai Rp5 miliar. "Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp5 miliar," ujarnya. Dalam laporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Dengan alasan diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilayangkan ke polisi. "Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," kata dia. "Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" tambahnya. Adapun langkah hukum ini disebutkan karena Mario Teguh tidak mengindahkan somasi yang sebelumnya sempat dilayangkan pihak Sunyoto. Oleh karena itu akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi. "Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," tandansya Atas laporan ini, Djamaluddin menyampaikan kliennya dalam waktu dekat akan segera menjalani pemeriksaan awal sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya.(*/rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait