Polisi Gagalkan Tawuran 3 Kelompok Gengster di Surabaya

Kamis 13-07-2023,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Tim Gabungan Respati Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran puluhan orang anggota tiga kelompok gangster remaja yang meresahkan warga Kota Surabaya, pada Jumat (7/7/2023) dini hari. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengatakan keberhasilan upaya penggagalan aksi tawuran tiga kelompok gangster remaja tersebut bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau ada gangster yang berkerumum. Kelompok tersebut terdiri dari gangster berinisial kelompok WA yang diperkirakan berjumlah 20 orang, melawan kelompok SW, dengan jumlah 13 orang.  Bahkan, kubu gangster kelompok SW bakal mendapatkan bantuan tambahan pasukan dari kubu gangster lain berinisial kelompok KC, yang berkoalisi dengan mereka. "Ada yang koalisi, jumlahnya 13 muda-mudi yang rencana akan menemui musuhnya sekitar 20 orang anggota kelompok lain," ujar AKP Haryoko Widhi, Kamis (13/7/2023) . Namun, berkat kejelian petugas kepolisian dalam melakukan patroli, rencana aksi tawuran tadi berhasil terdeteksi dan digagalkan. "Mereka pakai kode kata khusus  untuk menyamarkan rencana aksi tawuran. Tapi kami berhasil deteksi sehingga berhasil kami gagalkan rencana mereka yang tentunya meresahkan masyarakat," jelasnya. Dari informasi ternyata para kelompok gangster tersebut berencana melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Undaan Kulon, Kecamatan Genteng, Surabaya. Aksi tawuran ketiga kelompok gangster tersebut berhasil digagalkan. Para anggota kelompok koalisi gangster WA dan KC yang sedang menunggu musuh mereka, langsung membubarkan diri saat petugas datang dan akan menyergap mereka. Semua anggota kelompok gangster kocar-kacir lari tunggang langgang. Namun, ada beberapa yang apes terlanjur disergap dan diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Haryoko menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga orang remaja anggota gangster, berinisial BDA, MYB, dan MHA. Termasuk mengamankan senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh mereka untuk melancarkan aksi tawuran. "Mereka digelandang ke Polsek Genteng guna penanganan lebih lanjut beserta tiga buah alat yang diduga digunakan untuk aksi tawuran tersebut guna penanganan lebih lanjut mengingat usia yang masih belasan tahun," pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait