Banyuwangi, memorandum.co.id - Polisi menggerebek sebuah pabrik pembuatan jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan karena jamu yang diolah pabrik ini menggunakan bahan berbahaya. "Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, Rabu (12/7/23). Mukti menyebutkan bahwa puluhan drum berisi jamu disita dari lokasi produksi yang ada di Banyuwangi. Pabrik itu diduga memiliki aktivitas pengolahan hingga pengemasan jamu ilegal. "Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya. Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga proses pengepakan di dalam dus," ujarnya. Tidak hanya itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini. "Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal," imbuhnya. Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sejauh ini, baru ditemui fakta bahwa pabrik itu dijadikan proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus. "Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tandasnya. (*/rdh)
Pabrik Jamu Ilegal Di Banyuwangi Digrebek Bareskrim Polri
Kamis 13-07-2023,08:33 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:05 WIB
Kapolri Tinjau Pos Pelayanan Lebaran di Terminal Purabaya Bungurasih
Minggu 15-03-2026,19:55 WIB
Puting Beliung Hantam Desa Segorotambak Sedati, 50 Rumah Rusak
Minggu 15-03-2026,18:10 WIB
Kapolres Gresik Cek Kesiapan Personel dan Sarpras Pos Pelayanan Alun-Alun Jelang Idulfitri
Minggu 15-03-2026,20:52 WIB
PKB Jombang Pastikan Gen Z Masuk Ring Utama Kepengurusan Jelang Muscab
Minggu 15-03-2026,17:39 WIB
Ciptakan Mudik Aman, Polres Kediri Kota Patroli dan Cek Pospam Operasi Ketupat Semeru 2026
Terkini
Senin 16-03-2026,17:34 WIB
Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Jalan Raya Bromo–Pasuruan
Senin 16-03-2026,17:33 WIB
Cara Cek Update 1 Syawal 1447 H Lewat Aplikasi Kemenag RI: Panduan Notifikasi Langsung saat Hilal Terlihat
Senin 16-03-2026,17:29 WIB
BPBD Pasuruan Imbau Pemudik Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Senin 16-03-2026,17:25 WIB
Bupati Rusdi Sutejo Tegaskan THR ASN dan PPPK Pemkab Pasuruan Tetap Cair Penuh
Senin 16-03-2026,17:21 WIB