Gresik, Memorandum.co.id - Arena taruhan judi uang dengan media biliar, digerebek anggota Polsek Duduksampeyan, Selasa (17/12) malam. Keempat pelaku yang sedang asyik bermain biliar di warung milik Riyan di Desa Kandangan itu, dibawa ke mapolsek setempat. Mereka adalah Supendik (42), Aris Hidayah (26), Sholikun (39), dan Zainal Abidin (43) yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Keempat warga Kandangan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bahkan sudah dilakukan penahanan. Barang bukti berupa bola biliar dan sejumlah uang ikut disita,” ungkap Kanitreskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono, Rabu (18/12). Lanjut Budiono, para pejudi itu diringkus sekitar pukul 21.30 ketika anggota melakukan patroli wilayah dan mendapat informasi adanya perjudian di salah satu warung. Disampaikan olehnya, para tersangka mengaku bermain judi karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Pasalnya, mereka sudah lama melakukan aksi perjudian tersebut. "Karena dianggap meresahkan, kami tindaklanjuti laporan warga tersebut," sambung Budiono, kemarin. Budiono menambahkan, para tersangka ini terancam hukuman di atas tiga tahun penjara. (an/har/mik)
Taruhan Judi Biliar, 4 Warga Kadangan Ditahan
Kamis 19-12-2019,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,18:01 WIB
Gebrakan Baru Dirut Tugu Tirta: Puluhan Karyawan Dikuliahkan Gratis
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB