Gresik, Memorandum.co.id - Arena taruhan judi uang dengan media biliar, digerebek anggota Polsek Duduksampeyan, Selasa (17/12) malam. Keempat pelaku yang sedang asyik bermain biliar di warung milik Riyan di Desa Kandangan itu, dibawa ke mapolsek setempat. Mereka adalah Supendik (42), Aris Hidayah (26), Sholikun (39), dan Zainal Abidin (43) yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Keempat warga Kandangan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bahkan sudah dilakukan penahanan. Barang bukti berupa bola biliar dan sejumlah uang ikut disita,” ungkap Kanitreskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono, Rabu (18/12). Lanjut Budiono, para pejudi itu diringkus sekitar pukul 21.30 ketika anggota melakukan patroli wilayah dan mendapat informasi adanya perjudian di salah satu warung. Disampaikan olehnya, para tersangka mengaku bermain judi karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Pasalnya, mereka sudah lama melakukan aksi perjudian tersebut. "Karena dianggap meresahkan, kami tindaklanjuti laporan warga tersebut," sambung Budiono, kemarin. Budiono menambahkan, para tersangka ini terancam hukuman di atas tiga tahun penjara. (an/har/mik)
Taruhan Judi Biliar, 4 Warga Kadangan Ditahan
Kamis 19-12-2019,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Terkini
Rabu 14-10-2026,07:33 WIB
Bahaya! Kabel PJU Turi Putus di Tengah Jalan, Dishub Lamongan Gerak Cepat
Rabu 14-10-2026,07:27 WIB
Buntut Janji Manis PT PAL, Penyidik Polda Jatim Turun ke Lamongan
Rabu 14-10-2026,07:19 WIB
Pacu Pemerataan Wilayah, Realisasi Megaproyek Jamula Lamongan Capai 70 Persen
Rabu 14-10-2026,07:06 WIB
Pendapatan Turun 6 Persen, 7 Fraksi DPRD Lamongan Kejar RAPBD 2027 Pro-Rakyat
Rabu 14-10-2026,06:59 WIB